Gadis 18 Tahun Digilir Bapak, Kakak dan Adik

Reporter : Redaksi - klikjatim

ilustrasi

LAMPUNG – Keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung anggota keluarga justru berbanding terbalik. Peristiwa ini terjadi di Lampung, menyusul kebiadaban seorang ayah kandung, kakak dan adiknya sendiri yang tega memperkosa AG (18) secara bergiliran.

Insiden ini terjadi setelah ibu korban meninggal. Parahnya lagi, korban adalah anak yang mengalami keterbelakangan mental.

Korban asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, semula tinggal bersama sang ibu karena kedua orang tuanya bercerai. Itu sejak berusia 3 tahun.

[irp]

“Berdasarkan informasi korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja dan dibuka ketika ibunya pulang kerja,” ungkap Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno, seperti dikutip dari Tribun Lampung.

Setelah ditinggal mati ibunya, korban ikut nenek di Tanggamus. Lalu dijemput ayahnya, JM (45) untuk diajak tinggal bersama dengan sang kakak berinisial SA (24) dan adiknya, YG (16) tahun.

[irp]

Malapetaka mulai terjadi setelah 17 hari bersama mereka. JM melampiaskan nafsunya kepada korban. Begitu juga kedua saudaranya juga ikut-ikutan menyetubuhi. “Dalam satu hari satu malam bisa empat sampai dengan lima kali,” lanjutnya.

Bahkan, korban juga disebutkan sering tidak diberi makan. Padahal ia (korban) selalu disuruh untuk memasak.

[irp]

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, para pelaku sudah ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan. Untuk kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang dihuni, tepatnya di Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo,” terang Kanit PPA Polres Tanggamus, Primadona Laila. (roh/*)