KLIKJATIM.Com | Sampang – Aksi penganiayaan berat yang tragis menggemparkan warga di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kecamatan/Kota Sampang. Seorang pria berinisial LR (38) tega membacok paman serta adik kandungnya sendiri menggunakan sebilah calok (senjata tajam sejenis parang pendek), Selasa (7/7/2026) sekira pukul 21.50 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, insiden berdarah ini melibatkan tiga orang yang masih terikat hubungan keluarga dekat. Korban pertama adalah J (45) yang merupakan paman pelaku, dan korban kedua adalah SA (23) yang merupakan adik kandung pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa akibat amukan pelaku, kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam yang sangat serius di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban J mengalami luka robek parah pada leher bagian bawah telinga sebelah kanan sepanjang kurang lebih 20 sentimeter, serta luka robek menganga di bagian perut hingga menyebabkan ususnya terurai. Sementara korban SA mengalami luka robek pada pergelangan tangan sebelah kanan sekitar 10 sentimeter," papar AKP Eko, Rabu (8/7/2026).
Beruntung nyawa kedua korban masih bisa diselamatkan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melarikan keduanya ke rumah sakit terdekat. "Saat ini kedua korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Mohammad Zyn Sampang," imbuh AKP Eko.
Terkait pemicu aksi nekat tersebut, polisi mengungkapkan bahwa motif sementara didasari oleh dendam dan konflik keluarga yang sudah lama terpendam. Hubungan antara pelaku dan kedua korban diketahui sudah lama tidak harmonis dan kerap diwarnai cekcok mulut. Puncaknya, pada Selasa malam, pertengkaran kembali pecah namun kali ini langsung berujung pada aksi pembacokan brutal.
Fakta mengejutkan lain turut diungkap petugas. Terduga pelaku LR ternyata merupakan seorang residivis kambuhan yang belum lama menghirup udara bebas. "Tersangka baru saja keluar dari penjara sekitar 10 hari yang lalu atas kasus tindak pidana pencurian," tegas Kasi Humas.
Dalam melancarkan aksinya, LR menggunakan sebilah calok yang biasa digunakan warga untuk membelah kelapa atau bambu. Senjata tajam tersebut kini telah diamankan petugas sebagai barang bukti.
Guna mencegah terjadinya aksi saling balas atau konflik susulan di antara pihak keluarga, aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sampang Kota bersama Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Sampang masih disiagakan di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan pengawasan serta penggalangan situasi agar tetap kondusif.
Editor : Fatih