klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kronologi Pengungkapan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik, BNN Ungkap Modus Impor Resmi dari Thailand

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala BNN bersama Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, bersama Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menunjukkan barang bukti Kuncup Bunga Ganja Cannabis Buds. (Qomar/KJ)
Kepala BNN bersama Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, bersama Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menunjukkan barang bukti Kuncup Bunga Ganja Cannabis Buds. (Qomar/KJ)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur mengungkap penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga berasal dari Thailand. Barang haram tersebut diamankan di sebuah gudang kawasan Pergudangan di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penyitaan pada Kamis (2/7/2026).

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengatakan sindikat memanfaatkan jalur impor resmi untuk menyelundupkan narkotika dengan menyamarkannya sebagai barang dagangan legal.

"Para pelaku menyusup melalui jalur impor resmi dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai aktivitas ekonomi yang sah. Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap upaya penyelundupan kuncup bunga cannabinoid melalui jalur impor resmi," ujar Suyudi.

Ia menjelaskan, narkotika tersebut dikirim dari Thailand menggunakan empat kontainer. Isinya disamarkan di antara ratusan koper dan bal produk lateks serta dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampak sah sehingga menyerupai pengiriman barang impor biasa.

Menurut Suyudi, berdasarkan hasil penyelidikan, kuncup bunga ganja itu diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik.

"Kasus ini memperlihatkan wajah baru ancaman narkotika. Berdasarkan informasi intelijen, kuncup bunga cannabinoid ini direncanakan untuk digunakan sebagai bahan baku ekstrak THC yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang rokok elektrik," katanya.

BNN memperkirakan pengungkapan tersebut telah mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10 juta orang serta menghindarkan kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai Rp4,585 triliun.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Aswin Sipayung menjelaskan operasi berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Petugas melakukan pengawasan sejak kontainer tiba di Pelabuhan Tanjung Priok hingga akhirnya dilakukan penindakan di Gresik melalui metode controlled delivery.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan narkotika disembunyikan di dalam sekitar 500 koper dan 80 bal kardus berisi produk lateks.

Hingga saat ini, sebanyak 12 orang masih menjalani pemeriksaan. Salah satunya merupakan warga negara asing berinisial A yang diduga sebagai penyewa atau pengguna gudang penyimpanan.

"Ada satu tersangka yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri dan saat ini kami berkoordinasi dengan otoritas negara terkait untuk melakukan pengejaran. Sementara pihak lain yang diamankan berperan sebagai sopir, pengelola kargo, dan pihak-pihak lain yang terkait," ujar Aswin.

Ia menambahkan, selain gudang di Gresik, petugas juga mengamankan satu kontainer lain di wilayah Purwakarta yang diduga masih berkaitan dengan jaringan penyelundupan tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, BNN, dan Kepolisian dalam membongkar jaringan narkotika internasional.

Menurut Djaka, kasus tersebut terungkap setelah petugas menemukan kejanggalan saat pemeriksaan menggunakan alat pemindai sinar-X di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Setelah ditemukan anomali pada hasil pemeriksaan X-Ray, kami melakukan controlled delivery hingga ke Gresik. Melalui koordinasi yang ketat bersama BNN dan Kepolisian, akhirnya jaringan ini berhasil diungkap di lokasi pergudangan," kata Djaka.

Editor :