KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, menegaskan bahwa distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina menuju seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep berjalan lancar tanpa hambatan. Antrean panjang yang belakangan terlihat di sejumlah SPBU dipastikan bukan disebabkan oleh keterlambatan pasokan, melainkan karena meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa lonjakan antrean tersebut dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi masyarakat. Banyak pengguna kendaraan yang sebelumnya mengonsumsi BBM non-subsidi kini beralih ke BBM bersubsidi setelah harga varian non-subsidi mengalami kenaikan.
"Penyaluran saat ini normal. Tidak ada kendala dari Pertamina ke seluruh SPBU. Fenomena ini terjadi karena masyarakat beralih dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi," ujar Dadang, Kamis (2/7/2026).
Dadang mengungkapkan, alokasi BBM bersubsidi yang diterima Kabupaten Sumenep pada bulan Juni memang lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan Mei. Namun, hal tersebut tidak berarti terjadi pemotongan kuota, melainkan bagian dari mekanisme pembagian yang disesuaikan dengan kebutuhan nasional setiap bulannya.
Ia menerangkan, pada Mei lalu distribusi kuota dialokasikan lebih besar karena bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), sehingga kebutuhan energi masyarakat meningkat secara signifikan.
"Kuota kita tetap sesuai usulan. Hanya saja pembagiannya setiap bulan berbeda. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah adanya hari besar keagamaan nasional," katanya.
Lebih lanjut, Dadang menyebut antrean BBM ini tidak hanya terjadi di Sumenep, tetapi juga dialami oleh sejumlah daerah lain di wilayah Madura. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pertamina berencana melakukan penyesuaian dan penataan kembali distribusi kuota ke masing-masing SPBU mulai Juli 2026.
"Insyaallah pada Juli akan ada penataan ulang kuota ke masing-masing SPBU melalui Pertamina. Mudah-mudahan ini dapat mengurangi antrean, khususnya di Sumenep," tambahnya.
Sebagai langkah taktis untuk menjaga pemerataan distribusi di lapangan, Pertamina juga menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua, yakni maksimal 10 liter dalam setiap transaksi.
Editor : Fatih