GRESIK – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gresik, Jawa Timur melalui DPRD, telah menggelar rapat bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di kantor wakil rakyat, Senin (25/03/2019). Mereka membahas tentang penanganan banjir akibat luapan sungai Kali Lamong.
Hadir juga dalam rapat tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim menghasilkan sejumlah poin. Salah satunya adalah pembebasan lahan di kawasan bantaran sungai.
“Kami baru menggeneralisasi keseluruhan, untuk semua penanganan banjir di Kali Lamong itu membutuhkan lahan seluas sekitar 109,66 hektar yang tersebar di 24 desa,” kata Kepala BBWS Bengawan Solo, Charisal Akdian Manu.
Nah, kewenangan pembebasan lahan ada di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Pihaknya hanya melakukan penanganan seperti pembuatan tanggul atau lainnya dengan anggaran APBN.
[irp]Sesuai rencana awal, total kebutuhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 900 miliar sepanjang 64 kilometer. Angka itu meliputi dua wilayah, di Kabupaten Gresik dan Surabaya. “Paling banyak di Gresik. Kalau Surabaya sedikit, hanya 8 km,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya baru bisa menyusun program dan mengusulkan anggaran setelah kebutuhan lahan sudah siap. Artinya, Pemda Gresik harus lebih dulu melakukan pembebasan.
“Kalau lahan sudah selesai, kita klir. Saya janji dan itu sesuai perintah pak Dirjen seperti itu,” tuturnya.
Jika dianggarkan terlebih dulu, khawatirnya setelah dianggarkan ternyata lahan belum siap. Sehingga anggaran sia-sia tidak terserap. Padahal daerah lain juga membutuhkan anggaran tersebut.
“Kalau di sini (pembebasan lahan) bisa selesai tahun 2019, kemungkinan masih bisa untuk dilakukan revisi pada anggaran tahun 2020. Tentu tidak bisa terpenuhi seluruhnya, karena kami juga sudah mempunyai program. Mungkin dari 20 hektar, kami bisa penuhi 10 hektar,” jelasnya.
[irp]Di lain pihak, Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim mengatakan, pihaknya siap mengalokasikan anggaran pembebasan lahan meski bertahap. Namun sebelum itu akan ada pembahasan lagi untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan.