klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ganja 10,8 Kg Disembunyikan dalam Tangki Vespa, Terbongkar Berkat Laporan Call Center 110

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Barang bukti vespa yang digunakan untuk menyimpan ganja yang dikirim dari Sumatera Utara. (Qomar/Klikjatim.com)
Barang bukti vespa yang digunakan untuk menyimpan ganja yang dikirim dari Sumatera Utara. (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pengiriman sebuah motor Piaggio Vespa melalui jasa ekspedisi di Gresik berujung pada temuan narkotika jenis ganja. Sebanyak 30 kantong berisi ganja dengan berat total 10,858 kilogram bruto ditemukan tersembunyi di dalam tangki bahan bakar motor tersebut.

Kasus itu terungkap setelah petugas J&T Cargo Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, merasa curiga saat memeriksa sepeda motor yang akan dikirim.

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, petugas ekspedisi awalnya menjalankan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengiriman sepeda motor, yakni memastikan tangki bahan bakar dalam kondisi kosong.

Saat tangki motor Piaggio Vespa warna cokelat tersebut dibongkar, petugas justru menemukan paket mencurigakan. Temuan itu kemudian dilaporkan melalui aplikasi Polri Call Center 110.

"Petugas J&T Cargo melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengiriman sepeda motor, yakni memastikan tangki BBM dalam keadaan kosong. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan barang yang mencurigakan," ujar Rizki didampingi Kasatnarkoba AKP Ahmad Yani, Selasa (15/9/2026).

Mendapat laporan tersebut, tim Pamapta bersama Satresnarkoba Polres Gresik mendatangi lokasi untuk memeriksa paket.

Motor yang dikirim tanpa nomor polisi itu diketahui memiliki nomor rangka VLX17-25970 dan nomor mesin VLX1M-27524. Polisi kemudian membuka bagian tangki dan menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, serta biji kering yang diduga merupakan ganja.

"Total berat barang bukti tersebut mencapai sekitar 10,858 kilogram bruto," katanya.

Berdasarkan informasi dari petugas ekspedisi, motor tersebut dikirim dari salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan kepada seseorang di salah satu kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

Polisi langsung mengamankan motor beserta seluruh barang bukti ganja untuk dibawa ke Mapolres Gresik. Hingga kini, penyidik masih mendalami pihak yang mengirim maupun penerima paket tersebut.

"Jaringan tersangka yang belum tertangkap (DPO) masih kami dalami," tegas Rizki.

Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, ganja yang diamankan diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp100 juta. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp10 juta untuk setiap kilogram.

"Dari pengungkapan ini, kami menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa. Tersangka masih dalam penyelidikan dan kami akan update perkembangannya," jelas Ahmad Yani.

Selain 30 kantong ganja, polisi mengamankan satu unit Piaggio Vespa warna cokelat yang digunakan sebagai sarana pengiriman.

Dalam perkara tersebut belum ada tersangka yang diamankan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang dan jaringan yang berada di balik pengiriman ganja tersebut.

Pelaku nantinya dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 111 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kompol Rizki mengimbau masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika. Informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba dapat segera dilaporkan kepada kepolisian melalui Polri Call Center 110.

"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga masa depan dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkannya melalui Polri Call Center 110," pungkasnya.

Editor :