KLIKJATIM.Com | Surabaya—Hingga Senin (4/12/2021) sebanyak 6.065 warga Jatim meninggal karena covid-19. Yang paling banyak warga meninggal karena disertai penyakit bawaan (komorbit).
[irp]
Kasus kematian akibat Covid-19 di Jatim hampir seluruhnya disebabkan oleh penyakit penyerta atau komorbid. Prosentasenya pun sangat besar yakni 91,9 persen atau setara 2.661 orang.
Tim Satgas Kuratif Covid-19 Provinsi Jatim dr Makhyan Jibril menjelaskan, untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal non komorbid di Jatim prosentasenya hanya sekitar 8,1 persen.
"Untuk pasien yang meninggal dengan positif Covid-19 rata-rata usianya 55 tahun. Dan risiko kematian karena Covid-19 ini terjadi pada penderita berusia di atas 60 tahun yang mencapai 2,9 persen," ujar dr Jibril dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Ia merinci, kasus kematian akibat terpapar Covid-19 dengan komorbid tertinggi adalah penderita diabetes yakni mencapai 27,6 persen. Sedangkan hipertensi berada di urutan kedua dengan 23 persen, dan penyakit jantung di posisi ketiga dengan prosentase 19 persen.
Di sisi lain, per 4 Januari 2021, sebanyak 8 daerah di Jatim tercatat masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan virus corona jenis baru.
"Rata-rata yang jadi zona merah karena kasus atau kematian mingguan naik mendadak atau paling tidak dua kali lipat," jelasnya.
Adapun 8 daerah berisiko tinggi penularan itu di antaranya Kabupaten Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Lumajang, Mojokerto, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kota Madiun. (mkr)
Editor : Redaksi