KLIKJATIM.Com | Jember – Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram (gas melon) di Kabupaten Jember kian meresahkan warga. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah cepat dengan menggelar pasar murah di berbagai kecamatan serta memperketat pengawasan distribusi guna menekan harga yang melambung tinggi di tingkat pengecer, Jumat (24/4/2026).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perdagangan) Jember, Sartini, menyatakan bahwa operasi pasar ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember (Gus Bupati) untuk mengoptimalisasi kehadiran pemerintah di tengah kesulitan masyarakat.
Bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas, Pemkab Jember mendistribusikan elpiji subsidi ke seluruh kecamatan. Setiap kecamatan mendapatkan alokasi 300 tabung yang dijual seharga Rp18.000 per tabung, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sartini menjelaskan, kelangkaan ini diperparah oleh praktik pengecer yang menjual jauh di atas HET. Namun, karena kewenangan Pertamina hanya sampai pada tingkat pangkalan resmi, pengawasan di tingkat pengecer menjadi tantangan tersendiri.
"Sesuai regulasi, pangkalan hanya boleh menyalurkan maksimal 10 persen kuota ke pengecer. Jika aturan ini dilanggar, dampaknya adalah kelangkaan dan harga yang tidak terkendali di masyarakat," jelas Sartini. Ia pun mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di 2.001 pangkalan resmi yang tersebar di Jember dengan membawa KTP dan KK asli.
Kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang cukup kontras. Di wilayah yang jauh dari pusat kecamatan, harga gas melon meroket hingga dua kali lipat lebih.
Sunarsih, warga Dusun Sumbertenggulun, Desa Manggisan, mengungkapkan bahwa harga di tingkat pengecer di daerahnya mencapai Rp40.000 per tabung. "Mungkin di dekat pusat kecamatan lebih murah, tapi bagi kami terlalu jauh. Di sini harga masih Rp40 ribu," keluhnya.
Hal serupa dialami Devi, warga Tanggul Wetan, yang mengaku harga di warung-warung berkisar antara Rp25.000 hingga Rp35.000.
Selain masalah distribusi, Pemkab Jember juga menemukan adanya penyalahgunaan elpiji subsidi oleh pelaku usaha yang seharusnya menggunakan gas non-subsidi. Dalam sidak bersama Biro Perekonomian Pemprov Jatim, ditemukan sejumlah usaha laundry, kafe, hingga penginapan yang masih menggunakan gas melon.
“Kami langsung meminta mereka menukar tabung gas melon dengan Bright Gas 12 kg. Untuk saat ini masih berupa teguran, namun jika masih bandel, ancamannya tegas: kami cabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya agar tidak bisa lagi menjalankan usaha,” tegas Sartini.
Pemerintah berharap melalui kombinasi pasar murah dan pengawasan ketat terhadap sektor komersial, pasokan elpiji 3 kg dapat kembali stabil dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro.
Editor : Fatih