KLIKJATIM.Com | Jember - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum mahasiswa Universitas Jember menjadi perbincangan di media sosial setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Informasi tersebut tersebar di sejumlah platform, seperti X dan Instagram. Dalam unggahan yang beredar, terduga pelaku disebut berinisial JEM, mahasiswa angkatan 2023 yang dikabarkan berasal dari Fakultas Hukum.
Tangkapan layar itu juga memuat sejumlah foto yang diduga memperlihatkan sosok terlapor. Namun, keaslian dan konteks materi yang beredar masih belum dapat dipastikan.
Sejumlah sumber di kalangan mahasiswa menyebutkan, dugaan tindakan tersebut diduga menyasar lebih dari satu korban. Jumlah korban disebut mencapai belasan orang, meski belum ada data resmi yang mengonfirmasi hal itu.
“Informasi ini mulai ramai sejak semalam. Yang beredar, korban sekitar 14 hingga 15 orang,” ujar seorang mahasiswi berinisial FR, Jumat (17/4/2026).
Ia menyebut, dugaan modus yang dilakukan adalah mengambil gambar bagian tubuh tertentu tanpa persetujuan korban, yang kemudian diperbesar sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.
Menurutnya, dugaan tersebut terungkap setelah ponsel milik terduga pelaku dipinjam oleh orang lain.
Selain itu, beredar pula klaim dari pihak yang mengaku mengenal terduga pelaku, yang menyebut perilaku serupa diduga telah berlangsung sejak masa sekolah. Namun, informasi ini belum terverifikasi.
Terpisah, Wakil Ketua Humas Unej, Iim Fahmi Ilman, mengatakan pihak kampus telah mengetahui adanya informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Jika benar terjadi, kami sangat menyesalkan dan prihatin. Kekerasan seksual dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terutama di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak universitas melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi, termasuk memastikan identitas pihak yang disebut serta kronologi kejadian,” katanya.
Menurut Iim, proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hasil penelusuran nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi.
Hingga saat ini, pihak kampus masih melakukan pendalaman dan belum memberikan kesimpulan terkait kebenaran dugaan tersebut.
Editor : Wahyudi