klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Pocangan Jember

avatar Muhammad Hatta
  • URL berhasil dicopy
Kapolsek Sukowono Iptu Budi bersama Penjabat Kepala Desa Pocangan, Mohammad Amin berupaya menenangkan warga yang protes
Kapolsek Sukowono Iptu Budi bersama Penjabat Kepala Desa Pocangan, Mohammad Amin berupaya menenangkan warga yang protes

KLIKJATIM.Com | Jember  -Ratusan warga Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember menggeruduk kantor desa setempat pada Senin (13/4/2026) siang.


Aksi ratusan warga itu, sebagai bentuk protes atas dugaan praktik kriminalisasi yang disebut telah meresahkan masyarakat selama bertahun-tahun. 


Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah kasus yang dinilai janggal, mulai dari tuduhan pencurian hingga dugaan permintaan uang damai yang membebani warga.


Perwakilan warga, Imamuddin, menyebut praktik yang diduga mengarah pada kriminalisasi itu bukan terjadi sekali atau dua kali, melainkan berulang kali dan melibatkan beberapa warga di wilayah RT 1 hingga RT 6.


Ia mencontohkan kasus seorang warga yang menemukan telepon genggam namun justru dilaporkan ke polisi oleh seorang warga berinisial Haji M. 


“Kan nemu, bukan mencuri, tapi langsung dilaporkan ke Polsek tanpa sepengetahuan desa. Ujung-ujungnya damai dengan ‘uang licin’, kisarannya sampai Rp7 juta sampai Rp12 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi disela aksi.


Selain itu, Imamuddin juga mengungkap kasus lain terkait ranting pohon yang jatuh akibat puting beliung, namun justru dilaporkan sebagai pengrusakan.


Menurutnya, pola yang sama terjadi, yakni berakhir dengan permintaan uang damai. Warga pun menduga pelapor yang sama kerap bekerja sama dengan oknum aparat berinisial R, untuk mencari-cari perkara demi mendapatkan keuntungan finansial. 


“Sudah lama terjadi, warga awalnya takut, tapi karena sering terulang akhirnya sekarang berani bersuara,” katanya.


Salah satu warga yang mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi, Hamdan, menjelaskan dirinya dituduh mencuri kelapa muda bersama dua pekerjanya. 


Padahal, menurutnya, kelapa tersebut diambil dari lahan yang ia sewa sendiri.


“Kami kerja siang hari, lalu malamnya digrebek tujuh orang oknum polisi. Padahal saya ambil kelapa di lahan saya sendiri,” ungkapnya.


Hamdan menambahkan, tuduhan itu bermula dari video yang beredar dan menarasikan dirinya mencuri kelapa milik orang lain. Ia mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa pelapor dalam kasus tersebut, meski beredar informasi mengarah pada Haji M, yang memiliki lahan bersebelahan dengannya. 


“Saya dituduh mencuri sampai seratus buah kelapa. Ini sudah mencemarkan nama baik saya, apalagi saya anak Sekdes, keluarga juga terpukul,” ucapnya.


Ia juga menyoroti proses hukum yang dinilai tidak transparan. Setelah dua minggu berjalan, ia mengaku belum mendapat kejelasan terkait laporan tersebut. “Katanya mau ada mediasi, tapi sampai sekarang diulur-ulur, tidak jelas,” katanya.


Menanggapi aksi warga, Penjabat Kepala Desa Pocangan, Mohammad Amin, menyatakan pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian secara damai antara warga dan pihak pelapor. Ia mengakui keresahan masyarakat sudah berlangsung lama. 


“Kami ingin menjembatani agar ke depan tidak ada kejadian seperti ini lagi. Harapannya ini yang pertama dan terakhir,” ujarnya.


Amin juga menyebut pihak desa sempat membatasi akses ke balai desa untuk menghindari kerumunan yang lebih besar. Terkait dugaan kriminalisasi, ia menegaskan masih bersifat dugaan dan perlu penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. 


“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat,” katanya.


Sementara itu, Kapolsek Sukowono, Iptu Budi Sastriawan, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kelapa. Ia menyatakan pihak kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 


“Kami menerima laporan warga yang merasa pohon kelapanya ada yang menurunkan. Saat ini masih kami dalami,” ujarnya.


Ia juga menanggapi aksi warga yang menuntut percepatan penanganan kasus. Menurutnya, kepolisian akan tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat sebagai bentuk pelayanan. 


“Kami akan percepat prosesnya dan memanggil semua pihak terkait," ucapnya.


"Kalaupun misalnya nanti terlapor, yang tidak puas kan terlapor, mohon maaf, kami tegaskan di sini bahwa kita bukan sebagai pemuas. Kita di sini sebagai pelayan, hanya melayani saja. Kalau misalnya nanti tidak puas, kami akan memberi ruang, akan memberi ruang untuk silakan kalau misalnya mau melapor balik, seperti itu," sambungnya menegaskan.


Aksi ratusan warga tersebut mencerminkan meningkatnya keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik kriminalisasi dan penanganan hukum yang dinilai tidak transparan. 


Warga berharap ada kejelasan dan keadilan atas kasus-kasus yang selama ini mereka anggap merugikan serta menciptakan rasa takut di lingkungan desa.

Editor :