klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hasil PAW Desa Lebaksari Diprotes, Calon Nomor 02 Soroti Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, calon kepala desa nomor urut 02, Moch Anang Bahrudin, resmi mengajukan surat keberatan kepada panitia pemilihan terkait hasil pemungutan suara yang digelar pada 21 Mei 2026.

Dalam surat keberatan tersebut, Anang menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara berlangsung. Beberapa di antaranya adalah dugaan adanya pemilih yang menggunakan surat panggilan tidak sesuai identitas tanpa pemeriksaan resmi dari panitia, hingga dugaan intimidasi terhadap pemilih untuk mengarahkan pilihan kepada calon tertentu.

Anang juga menilai panitia tidak bersikap netral dan tidak melakukan langkah pencegahan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan sekaligus mencederai integritas dan legitimasi proses PAW kepala desa.

“Pihak saksi kami juga sempat meminta izin untuk melihat daftar hadir dan rekaman CCTV di Balai Desa Lebaksari, namun permintaan tersebut ditolak oleh panitia pemilihan,” ujar Anang, Selasa (26/5/2026).

Menanggapi surat keberatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Lebaksari, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa panitia akan tetap menindaklanjuti setiap laporan maupun keberatan yang diajukan para calon.

“Kalau ada surat yang masuk tentu tetap kami respons, karena itu merupakan hak dari pihak calon nomor 02. Namun yang jelas, seluruh tahapan pemungutan suara sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan berjalan dengan baik. Dari awal sampai akhir proses, saksi juga tidak mempermasalahkan jalannya pemungutan suara,” ujar Rifa’i.

Ia menambahkan, panitia tetap terbuka terhadap berbagai masukan maupun keberatan sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, surat keberatan tersebut masih dalam tahap evaluasi dan pembahasan internal panitia.

Diketahui, hasil akhir PAW Desa Lebaksari berlangsung sangat ketat. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 01, H Abdul Rozak memperoleh 72 suara, calon nomor urut 02, M Anang Bahrudin meraih 297 suara, sementara calon nomor urut 03, Zaenal Abidin memperoleh 299 suara.

Dengan hasil tersebut, Zaenal Abidin dinyatakan unggul tipis dua suara atas M Anang Bahrudin.

Editor :