klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Patroli Satpol PP Gresik Temukan Pagar Kantor Pemkab Dijual ke Pengepul Besi Tua

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Pagar besi pintu yang dicuri merupakan  pembatas antara Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, kini sementara ditutup memakai pagar barikade. (Dok/Klikjatim)
Pagar besi pintu yang dicuri merupakan  pembatas antara Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, kini sementara ditutup memakai pagar barikade. (Dok/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Gerbang besi Kantor Pemkab Gresik hilang diduga dicuri oknum ASN setempat. Gerbang tersebut ditemukan patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik di salah satu pengepul besi tua di Jalan Mayjen Soengkono, Desa Sumber Kecamatan Kebomas, Kamis (4/9).

Dari penelusuran Satpol PP diketahui  pagar besi pintu yang dicuri merupakan pembatas antara Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik.

Kepala Satpol PP Gresik, AH Sinaga, mengatakan tindak lanjut atas hilangnya pagar tersebut dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan di lapangan, petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut ke sebuah lokasi pengepul besi tua di Jalan Tlogo Dowo,Kecamatan Kebomas Gresik.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan pedagang besi tua bernama Marsudin. Dari keterangan yang diperoleh, pagar besi tersebut sebelumnya dibawa oleh dua orang menggunakan mobil pikap berpelat merah dan kemudian dijual kepada pengepul dengan harga sekitar Rp300 ribu.

"Pelaku membawa pagar besi pada waktu pagi hari menggunakan mobil pikap pelat merah dengan harga Rp300 ribu," demikian keterangan yang disampaikan dalam hasil tindak lanjut Satpol PP Gresik.

Adapun ciri-ciri orang yang membawa pagar tersebut berdasarkan keterangan pihak pengepul disebut berjumlah dua orang. Salah satunya memiliki tubuh agak gemuk, sedangkan satu lainnya bertubuh agak kurus. "Info dari pengepul besi, pagar diangkut dengan mobil pikap dinas,"ujar dia.

Ditambahkan,  Satpol PP menemukan fakta bahwa pagar besi tersebut sempat ditumpuk di lokasi pengepul selama kurang lebih dua minggu. Setelah itu, pagar kemudian dijual kembali ke kawasan Mayjen Sungkono, yang merupakan lokasi peleburan besi tua.

Sementara itu, pihak pemborong yang ditemui dalam proses pengumpulan informasi mengaku tidak mengenal oknum yang menjual pagar tersebut.

Hilangnya pagar tersebut juga diperkuat dengan kondisi di lokasi perbatasan Kantor Pemkab Gresik dan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Saat ini, pagar besi pada bagian kiri sudah tidak ada, sementara pagar pada bagian kanan masih tersisa.

Satpol PP Gresik masih melakukan pendalaman terhadap informasi mengenai pihak yang mengambil dan menjual pagar besi tersebut, termasuk menelusuri penggunaan kendaraan pelat merah yang disebut digunakan saat mengangkut pagar.

Editor :