KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah strategis dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara langsung dalam proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan kelompok Desil 1. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data agar penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran, meski dalam pelaksanaannya memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Jember, Achmad Helmi, menjelaskan bahwa pelibatan ASN ini dimaksudkan agar verifikasi dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain memperbaiki validitas data, program ini diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian sosial ASN terhadap kondisi nyata warga miskin di lapangan.
“Verval data warga miskin ini masih dalam tahap trial (uji coba). Kalau ada kendala di lapangan, akan kita evaluasi dan perbaiki. Yang penting datanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Helmi saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (22/4/2026).
Helmi juga memberikan catatan bahwa bagi ASN yang memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau usia lanjut, diberikan fleksibilitas untuk diwakilkan oleh rekan kerja agar proses pendataan tetap berjalan lancar.
Dalam praktiknya, ASN lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditugaskan mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan kelayakan penerima bantuan tanpa memasukkan data baru. Namun, beberapa kendala muncul, mulai dari lokasi verval yang tersebar jauh di kecamatan berbeda, hingga akses ke wilayah perbatasan Jember-Probolinggo yang minim dukungan operasional dan transportasi.
Menanggapi dinamika ini, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengingatkan pemerintah agar memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa petugas hanya melakukan pengecekan data lama, bukan pendataan bantuan baru.
“Harus dipahami, ini bukan memasukkan data baru. Ini hanya verifikasi apakah yang sudah menerima bantuan itu masih layak atau tidak. Jangan sampai masyarakat memiliki persepsi keliru bahwa setelah didata otomatis akan mendapat bantuan,” tegas Widarto.
Legislator PDI Perjuangan ini juga mengkritisi potensi ketidakakuratan data jika petugas pendata berasal dari luar wilayah desa setempat. Menurutnya, warga bisa saja memberikan informasi yang tidak jujur jika pendata tidak mengenal kondisi lingkungan secara mendalam.
“Pendataan itu tidak mudah. Kalau yang mendata orang luar, bisa saja datanya tidak valid karena mudah dibohongi. Perlu metode yang jelas, termasuk mekanisme berjenjang seperti musyawarah desa untuk menguji data tersebut,” imbuhnya.
Meski menuai kritik terkait manajemen penugasan, Pemkab Jember optimis kebijakan ini menjadi solusi jangka panjang dalam menanggulangi kemiskinan bagi sekitar 97 ribu warga. Pemkab berkomitmen untuk terus mengevaluasi sistem pembagian wilayah kerja agar lebih efektif dan efisien bagi para ASN.
Pj. Sekda Achmad Helmi menutup dengan apresiasi bagi para ASN yang tetap berdedikasi meski menghadapi tantangan geografis. Pemkab menegaskan bahwa hasil dari tahap trial ini akan menjadi landasan utama untuk memperbaiki sistem bantuan sosial di Jember agar benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Editor : Fatih