KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Janji bisa masuk sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur susulan membuat DYA (27), warga Sidoarjo, rela menyerahkan uang hingga Rp625 juta. Ia mengaku bukan hanya diminta membayar sejumlah uang, tetapi juga mengikuti berbagai tahapan yang disebut sebagai proses seleksi.
Mulai dari tes psikologi, tes komputer, hingga tes fisik dijalani DYA. Dalam beberapa tahapan, ia mengaku bertemu dengan orang-orang yang disebut sebagai pegawai instansi pemerintah.
Namun, rangkaian proses tersebut tak kunjung berujung pada penempatan kerja seperti yang dijanjikan. Merasa dirugikan, DYA bersama sejumlah korban lain kini mengadu ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan rekrutmen.
DYA menceritakan, awalnya sang ayah didekati seorang rekan yang mengaku memiliki hubungan dengan salah satu instansi. Dari situlah dirinya ditawari kesempatan menjadi CPNS melalui jalur susulan.
Tawaran tersebut kemudian diikuti dengan permintaan sejumlah uang. Pada tahap awal, DYA menyerahkan Rp525 juta. Seiring berjalannya proses, ia kembali diminta menambah uang dengan alasan biaya penempatan dan keperluan lainnya.
"Di awal Rp525 juta, sampai akhirnya bilang nambah untuk biaya penempatan dan biaya yang lain-lain. Total saya di angka Rp625 juta," ujar DYA.
Instansi yang disebut menjadi tujuan penempatan DYA adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
DYA mengaku kemudian mengikuti sejumlah kegiatan yang disebut sebagai bagian dari seleksi. Salah satunya tes psikologi yang berlangsung di sebuah ruko di Surabaya.
Ia juga mengaku pernah menjalani tes di lingkungan Kementerian Kesehatan serta tes fisik di Lapangan Bogowonto. Tes fisik tersebut meliputi lari, sit-up, dan pull-up.
Menurut DYA, dalam rangkaian kegiatan tersebut terdapat sejumlah orang yang mengaku sebagai pegawai instansi terkait. Ia juga mengaku pernah menerima dokumen yang menggunakan kop surat lembaga pemerintah.
"Waktu saya melakukan itu ada perekrutan, saya dilakukan tes. Tes psikologi ada tulisan Kemenimipas. Ada pegawainya juga yang mengaku orang Kemenimipas, orang pusat dari Jakarta," ungkapnya.
Keyakinan DYA mulai berubah ketika tahapan yang disebut sebagai proses penempatan tak kunjung terealisasi. Padahal, sebelumnya ia telah menerima jadwal yang mencantumkan rangkaian seleksi hingga penempatan.
"Di jadwal terakhir penempatan itu tidak dilaksanakan. Diundur-undur terus," katanya.
DYA kemudian meminta uang yang telah disetorkannya dikembalikan. Ia menyebut pihak yang dilaporkan sempat menyanggupi pengembalian dana secara bertahap. Namun, janji tersebut kembali tidak terealisasi sesuai kesepakatan.
Korban Lain Setor Rp575 Juta
Pengaduan tersebut juga diikuti korban lain berinisial MZA. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp575 juta kepada Ony Pricylia Vibri dengan janji dapat diterima bekerja di Kemenimipas.
MZA mengatakan uang tersebut diserahkan secara bertahap sebanyak tiga kali sepanjang 2025. Ia kemudian mengikuti sejumlah kegiatan yang disebut sebagai proses menuju penerimaan kerja.
"Kejadian tahun 2025 saya membayar secara bertahap tiga kali total Rp575 juta. Saya sempat diklat pelatihan leadership di Purwokerto, tepatnya di Kodim Banyumas. Setelah itu tes komputer selama tujuh hari dan dijanjikan masuk kerja ke Rutan Klas I Bandung. Namun selama satu bulan saya di Bandung tidak melakukan apa-apa," jelas MZA.
Setelah berada di Bandung, MZA mengaku kemudian diarahkan menuju Jakarta untuk menjalani tahapan berikutnya yang disebut berlangsung di lingkungan Kemenimipas.
Namun, selama sekitar satu bulan di Jakarta, ia mengaku tidak mendapatkan kepastian mengenai penempatan kerja. MZA justru diminta menunggu di sebuah tempat kos yang disebut telah disiapkan oleh pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut.
"Setelah itu diarahkan ke Jakarta, tempatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun saya sebulan di Jakarta tidak ada realisasi apa pun, saya hanya disuruh menunggu di kos yang disiapkan oleh Ibu Ony," tambahnya.
MZA mengaku semakin percaya dengan tawaran tersebut karena Ony disebut beberapa kali membawa orang yang diklaim sebagai oknum dari kalangan militer.
"Selalu mengajak oknum dari militer," tandasnya.
Para korban kini berharap laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum dapat ditindaklanjuti dan dugaan praktik penipuan tersebut dapat diusut. Mereka juga berharap uang yang telah disetorkan dapat dipertanggungjawabkan dan dikembalikan.
Editor : Wahyudi