KLIKJATIM.Com | Jember – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur rawan Gunung Gumitir, tepatnya di Jalan Umum jurusan Jember–Banyuwangi KM 38, Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember. Peristiwa yang melibatkan truk Colt Diesel dan sepeda motor Honda Beat ini merenggut nyawa seorang pengendara motor pada Sabtu (25/4/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui bernama Sobirin (67), warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolsek Sempolan (Silo), AKP M. Lutfi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi P 9306 MQ yang dikemudikan As’ari (35), warga Mayang, melaju dari arah Jember menuju Banyuwangi dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian yang memiliki kontur jalan menikung, pengemudi truk berupaya mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun, nahas dari arah berlawanan (Banyuwangi menuju Jember) muncul sepeda motor Honda Beat P 5992 WX yang dikendarai korban.
“Diduga pengemudi truk kurang hati-hati saat mendahului kendaraan di depannya, terlebih kondisi jalan di lokasi merupakan tikungan tajam. Akibatnya, pengemudi tidak dapat mengantisipasi kendaraan dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan depan yang fatal,” jelas AKP M. Lutfi saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Benturan keras tersebut mengakibatkan Sobirin mengalami luka patah serius pada bagian hidung dan rahang. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke Klinik Puspa Medika Garahan, namun nyawa korban tidak tertolong. Jasad korban kini telah dipulangkan ke rumah duka di Banyuwangi menggunakan ambulans jenazah.
Selain merenggut nyawa, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil pada kedua kendaraan yang ditaksir mencapai Rp1 juta.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi jalur Gumitir yang dikenal ekstrem dengan banyak tikungan tajam dan jurang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi tikungan. Jangan memaksakan mendahului kendaraan lain jika pandangan tidak bebas atau di area marka larangan," tegas Lutfi.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh unit laka lantas kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Fatih