GRESIK – Keberadaan dua kapal di Perairan Ujungpangkah terpaksa diamankan petugas Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, Jawa Timur. Pasalnya, kapal keruk Galileo dan RIG Tender Elang akan mengeruk lumpur dasar laut untuk aktivitas pengeboran minyak hingga 100 ribu meter kubik.
Rencananya kapal keruk Galileo yang dinahkodai Dolfi (40) dan 12 anak buah kapal (ABK) tersebut mengeruk lumpur dengan kedalaman 3,5 meter selama 3,5 bulan. Namun aktivitas kapal tongkang berbobot 119 GT itu tidak mengantongi izin lengkap.
”Kapal yang tidak memiliki izin untuk pengerukan dan reklamasi terpaksa harus kami lakukan tindakan dengan cara pemeriksaan, serta diharapkan adanya kepatuhan mentaati segala peraturan yang berlaku,” kata Kepala KSOP Gresik, R. Totok Mukarto, Rabu (27/02/2019).
[irp]
Penghentian dilakukan pada Selasa (26/02/2019) kemarin. Sebelum adanya aktivitas yang bisa mengancam ekosistem dan berpotensi membahayakan pengguna jasa lainnya.
Saat ini kapal milik salah satu perusahaan sub kontraktor pengeboran minyak tersebut sudah tidak beraktivitas. ”Posisi kapal sudah bergeser 1,5 mil laut dari posisi saat kami amankan,” ujarnya.
Kedua kapal dipastikan telah bersandar. Dikatakannya, kapal RIG Tender Elang dengan nahkoda Rudi digunakan untuk mengangkut akomodasi, kru dan peralatan pengerukan kapal Galileo.
[irp]
"Petugas sudah melakukan pengecekan dan memastikan kapal tidak beraktivitas," imbuhnya.
Informasinya kedua kapal itu berada di Perairan Ujungpangkah sejak tanggal 31 Januari 2019. Mereka membawa sejumlah logistik untuk pengerukan.
Di antaranya pipa berdiameter 30 sentimeter yang terpasang sepanjang 660 meter. Nantinya lumpur akan dikeruk dari dasar laut dan dialirkan hingga ke daratan untuk menunjang aktivitas pengeboran minyak.
"Prinsipnya kami melakukan tindakan pengamanan dan kepatuhan terhadap para pengguna jasa BLKL dan BLKP di Gresik," lanjut Totok. (wan/roh)
Editor : Redaksi