GRESIK – Tabloid Indonesia Barokah (IB) yang disebut-sebut sebagai penebar hoak juga beredar di Kabupaten Gresik. Salah satunya ditemukan di salah satu masjid yang berada di Kecamatan Balongpanggang.
Saat dikonfirmasi, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Gresik, Syafiq Jamhari membenarkan adanya temuan tabloid IB tersebut. Timnya di lapangan menemukan di wilayah Kecamatan Balongpanggang. “Jumlah yang kami temukan di Balongpanggang ada 18 eksemplar,” katanya, Selasa (29/01/2019).
Tabloid itu dikirimkan langsung kepada takmir masjid. Namun, pihak pengurus setempat menolak. Bahkan sebagian tabloid tersebut sudah dibakar bersama masyarakat sekitar. Kini sisa tabloid yang ditemukan sudah diamankan pihak kepolisian.
Kata Jamhari, pihaknya sengaja tidak melakukan penyitaan. Berdasarkan petunjuk dari Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) RI, isi tabloid tidak mengandung unsur pelanggaran kampanye.
Namun, jika ditemukan ada pelanggaran lain di luar pemilu akan menjadi ranah kepolisian. Misalnya dapat menimbulkan keresahan di tingkat masyarakat. “Kami dan jajaran di bawah hanya bersifat koordinasi saja,” lanjutnya.
Selain tabloid yang sudah beredar, dia mengungkapkan, masih ada sebagian tabloid IB tertahan di Kantor Pos. Jumlahnya ada 20 bandel atau paket. “Pihak kantor pos sengaja menahan dulu dan itu murni kebijakannya, bukan karena permintaan Bawaslu,” imbuhnya.
Di lain pihak, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro mangatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Bawaslu Gresik terkait penemuan tabloid IB. Jika ditemukan ada pelanggaran akan segera ditindaklanjuti. “Untuk sementara kami sudah mengamankan tabloid IB tersebut,” tuturnya. (*/nul)