klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
MOBILITAS : Potret Kantor Pemkab Sumenep yang berlokasi di Jalan Doktor Cipto, Kolor, Kecamatan Kota, tampak dari arah depan. (Istimewa/Klikjatim.Com)
MOBILITAS : Potret Kantor Pemkab Sumenep yang berlokasi di Jalan Doktor Cipto, Kolor, Kecamatan Kota, tampak dari arah depan. (Istimewa/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, tengah menghadapi tantangan serius terkait kekosongan jabatan struktural di berbagai tingkatan birokrasi. Hingga saat ini, puluhan posisi strategis masih belum memiliki pejabat definitif dan terpaksa dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Berdasarkan data yang dihimpun, kekosongan terjadi secara masif pada beberapa level, di antaranya eselon III-A sebanyak 10 posisi (setara Camat dan Kepala Bagian) masih kosong, eselon III-B sebanyak 15 posisi (setara Sekretaris Kecamatan dan Kepala Bidang) belum terisi pejabat tetap, sedangkan eselon IV-A sejumlah posisi setingkat Kepala Seksi juga terpantau belum memiliki pejabat definitif.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Achmad Syahwan Efendi, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berputar, posisi-posisi kosong tersebut diisi oleh Plt.

“Untuk sementara, posisi-posisi itu dijalankan oleh pelaksana tugas, mulai dari kepala dinas, camat, kepala bidang, hingga kepala seksi,” ujar Syahwan, Minggu (28/12).

Saat dikonfirmasi mengenai isu adanya teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait banyaknya jabatan kosong ini, Syahwan mengaku belum menerima kabar tersebut. “Saya pribadi belum menerima informasi adanya teguran soal itu,” imbuhnya.

Terkait kapan pengisian jabatan secara permanen atau mutasi akan dilakukan, Syahwan belum bisa memberikan kepastian. Ia menegaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif Bupati Sumenep.

“Sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi terkait waktu pelaksanaan mutasi,” tuturnya singkat.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah konkret. Ia khawatir banyaknya pejabat yang merangkap tugas (sebagai Plt) akan mengakibatkan beban kerja berlebih dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendorong agar pemkab segera mengisi jabatan-jabatan kosong ini. Jumlahnya cukup banyak dan tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Ini berpotensi mengganggu efektivitas kinerja birokrasi,” tegas Holik.

Editor :