klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sambut HJKS, PAM Surya Sembada Beri Diskon 70 Persen untuk Sambungan Baru

avatar Muhammad Nurkholis
  • URL berhasil dicopy
Program "Gebyar Diskon" pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.
Program "Gebyar Diskon" pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.

KLIKJATIM.Com | Surabaya  - Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya menghadirkan program "Gebyar Diskon" pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.

Melalui program tersebut, perusahaan memberikan potongan biaya pemasangan baru hingga 70�gi warga yang belum menjadi pelanggan.
Program promo ini berlaku selama periode pendaftaran 18-31 Mei 2026 dan ditujukan untuk memperluas akses layanan air bersih perpipaan di Kota Surabaya.
Manajer Tata Usaha dan Humas PAM Surya Sembada Louis Andilun Gatu mengatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan air bersih dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Program ini memudahkan warga Kota Surabaya yang belum menjadi pelanggan PAM dengan diskon biaya pemasangan sampai 70% untuk pasang baru selama periode pendaftaran 18-31 Mei 2026," ujarnya pada rilisnya, Selasa, (19/5/2026).
Dalam program "Gebyar Diskon" tersebut, tarif pemasangan sambungan rumah dibedakan berdasarkan daya listrik pelanggan. Untuk pelanggan dengan daya listrik 450 watt, biaya pemasangan hanya Rp520.000 dari harga normal Rp1.750.000. Sementara itu, pelanggan dengan daya listrik 900 watt dikenakan biaya Rp625.000. Adapun pelanggan dengan daya listrik 1.300 watt memperoleh tarif khusus sebesar Rp950.000.
Louis menjelaskan program diskon ini diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah pelanggan baru sekaligus mendukung pemerataan akses air bersih di Surabaya.

Selain memberikan keringanan biaya pemasangan, PAM Surya Sembada juga berupaya mempermudah proses pendaftaran bagi masyarakat. Warga dapat mengajukan pemasangan baru melalui layanan WhatsApp Center maupun aplikasi digital perusahaan.
 

Adapun sejumlah dokumen yang harus dipenuhi calon pelanggan meliputi surat kepemilikan tanah atau bangunan, fotokopi KTP dan kartu keluarga, rekening listrik, serta SPPT PBB. 

Editor :