KLIKJATIM.Com | Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait penemuan kerangka tulang manusia di Dusun Gayam, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kerangka tersebut pertama kali ditemukan pada Rabu (21/1/2026) lalu.
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Fajri Alim, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui bernama Fauzen (31), warga Sidoyoso Kali Selatan, Kelurahan Rejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
Olah TKP lanjutan dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan Satreskrim Polres Sampang, Inavis Polda Jawa Timur, serta Dokpol Polda Jatim, dan dipimpin langsung oleh Kasi Inafis Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Soekris Trihartono.
Dalam proses olah TKP lanjutan itu, tim gabungan kembali menemukan sisa-sisa kerangka tulang manusia yang diduga kuat merupakan bagian dari tubuh korban. Sejumlah potongan tulang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan melakukan ekshumasi kerangka tulang di pemakaman umum Jalan Pajudan, Kecamatan Sampang. Usai ekshumasi, seluruh kerangka dibawa ke RSUD Sampang untuk dilakukan autopsi ulang serta penyusunan struktur tulang.
Setelah proses penyusunan selesai, sekitar pukul 16.30 WIB, pihak RSUD Sampang menyerahkan kembali kerangka tulang kepada keluarga korban. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.
“Untuk modus dan motif kejadian masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini kami mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian, uang, dan masker,” ujar Iptu Fajri Alim.
Editor : Abdul Aziz Qomar