klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penyelundupan Dua Handphone ke Lapas Porong Digagalkan Petugas

avatar Satria Nugraha
  • URL berhasil dicopy
Dua handphone tersebut diamankan dari seorang pengunjung perempuan berinisial DA yang hendak menemui narapidana berinisial J
Dua handphone tersebut diamankan dari seorang pengunjung perempuan berinisial DA yang hendak menemui narapidana berinisial J

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Kejelian petugas Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong, Sidoarjo, kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan barang terlarang berupa dua unit handphone berhasil digagalkan saat pemeriksaan pengunjung, Rabu (29/1/20).

Dua handphone tersebut diamankan dari seorang pengunjung perempuan berinisial DA yang hendak menemui narapidana berinisial J. Aksi ini terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-gerik DA saat memasuki area pemeriksaan.

Kecurigaan muncul ketika DA tidak menyerahkan paper bag yang dibawanya untuk diperiksa, berbeda dengan barang bawaan lainnya. Sikap tersebut langsung memicu kewaspadaan petugas di pintu pemeriksaan.

“Petugas kami melihat adanya indikasi mencurigakan dari pengunjung. Paper bag yang dibawa tidak diserahkan untuk diperiksa, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan secara humanis dan persuasif,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman, Kamis (29/1).


Meski sempat bersikap tidak kooperatif dan menolak menyerahkan tas tersebut, petugas tetap melakukan pendekatan sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah paper bag berhasil diperiksa, petugas menemukan sejumlah barang, mulai dari kosmetik, tisu, kunci sepeda, hingga dua unit handphone yang disamarkan dan dibungkus kertas.
Atas temuan tersebut, pihak Lapas langsung melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan. Sanksi diberikan kepada pengunjung DA, sementara warga binaan berinisial J turut menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sohibur menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. “Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi ketelitian dan langkah cepat jajarannya dalam menggagalkan upaya tersebut. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa deteksi dini petugas berjalan dengan baik. Ini menjadi benteng utama dalam meminimalisir masuknya barang terlarang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sohibur menyebut pengungkapan ini sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba serta praktik penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami mendukung program akselerasi kementerian, demi menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” pungkasnya.

Editor :