klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gubernur Salahkan Pemkot, Pemkot Sebut Gubernur Keliru

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya tidak mau disalahkan terkait munculnya klaster baru dari pabrik PT HM Sampoerna. Jika Gubernur Jatim menilai Pemkot Surabaya terlambat mengantisipasi penyebaran covid-19 di klaster tersebut. Sebaliknya Juru Bicara Pemkot Surabaya menilai tudingan gubernur itu keliru.

[irp]

Pada Jumat (1/5/2020) malam, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, ada keterlambatan respons penanganan klaster penularan Covid-19 di Pabrik PT HM Sampoerna Tbk Rungkut 2 Surabaya.

Khofifah mengaku kaget mendengar informasi itu pada 28 April sore. Dia langsung meminta dr Joni dan dr Kohar menggali informasi lebih dalam. Pabrik itu ternyata sudah tidak berproduksi pada 26 April.

Dia pun segera meminta dr Kohar Hari Santoso Ketua Tracing Gugus Tugas Covid-19 berkoordinasi secara intensif melakukan tracing bersama dr Joni Wahyuhadi Ketua Gugus Tugas Kuratif Covid-19.

“Ini agak terlambat responnya. Tanggal 14 April sudah dilaporkan ke Dinkes Surabaya. Mungkin tidak detail laporannya, jadi tidak langsung ditindaklanjuti,” ujar Khofifah seperti dikutip suarasurabaya.net.

“Kalau informasinya detail, saya rasa (Pemkot Surabaya) pasti melakukan quick response. Jadi hal seperti ini, saya ingin sampaikan, kecepatan merespon, kecepatan memberikan layanan, itu sangat penting,” kata gubernur.

Menurutnya, kecepatan respons dan kecepatan layanan juga bisa memberikan layanan terbaik dan turut menentukan tingkat kesembuhan pasien terjangkit Covid-19.

[irp]

Dituding terlambat tangani klaster Sampoerna, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantahnya. M Fikser Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengklaim, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.

“Bahwa pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser saat Jumpa Pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (02/05/2020).

Ia menjelaskan, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing yakni dengan penyelidikan epidemiologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.

[irp]

“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kita yang menemukan. Monggo (silahkan) bisa tanya ke Sampoerna,” tegasnya.

Fikser memastikan, dalam pertemuan dengan pihak perusahaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Tidak cukup sampai di situ, ia pun juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali. “Kita minta datanya by name by address. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi,” tegas Fikser. (hen)

Editor :