KLIKJATIM.Com | Gresik – Setelah satu tahun menjadi buronan, Ahmad Midhol, tersangka utama dalam kasus perampokan dan pembunuhan brutal di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil ditangkap.
Tim Macan Giri dari Satreskrim Polres Gresik menutup pelarian Midhol di Kalimantan Tengah, tepatnya di sebuah gubuk terpencil di tengah kebun sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu pagi (29/6/2025).
Pria berusia 39 tahun yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.
Midhol diterbangkan dari Kalimantan dan tiba di Bandara Juanda pada Senin sore (30/6) sekitar pukul 14.45 WIB. Ia tampak digiring menggunakan kursi roda dengan kedua kakinya diperban akibat luka tembak.
“Pelaku sempat melawan dan berusaha kabur, sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, yang didampingi Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
Baca juga: Buron Setahun, Otak Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Gresik Ditangkap di Kebun Sawit KalimantanPenangkapan Midhol bukan perkara mudah. Tim yang dipimpin Ipda Andi harus menempuh perjalanan panjang dan melelahkan, dimulai dari Palangkaraya menuju Kotawaringin Timur selama empat jam melalui jalur darat, lalu dilanjutkan perjalanan tiga jam menuju Desa Tumbang Kalang.
Setibanya di desa, perjuangan belum selesai. Petugas masih harus menelusuri kebun sawit selama satu jam hingga akhirnya menemukan sebuah gubuk kecil yang menjadi tempat persembunyian Midhol. Ia pun berhasil diamankan tanpa korban dari pihak aparat.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen pihaknya dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
“Banyak masyarakat yang berharap pelaku segera ditangkap. Dan melalui kerja keras Tim Macan Giri, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ungkap lulusan Akpol 2006 itu. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar