klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penghuni Icon Apartemen Kembali Tandatangani AJB SHMSRS

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Kegiatan AJB Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM-SRS) kepemilikan unit apartemen antara pemilik unit dengan notaris
Kegiatan AJB Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM-SRS) kepemilikan unit apartemen antara pemilik unit dengan notaris

KLIKJATIM.Com | Gresik - Proses penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM-SRS) bagi pemilik unit Apartemen Iconmall Gresik kembali berlanjut. 

Tiga pemilik unit resmi menerima legalitas penuh kepemilikan setelah penandatanganan di hadapan notaris. Langkah ini memperkuat kepastian hukum bagi penghuni sekaligus menjadi sinyal positif bagi perkembangan sektor hunian di Kabupaten Gresik.

Salah satu pemilik unit, Heru Baskoro (63) warga asal Madiun yang telah tinggal di Gresik selama 40 tahun, menyampaikan rasa lega dan bangganya setelah proses penandatanganan di kantor Notaris Reni Sunarsih. 

Heru menyebut penerbitan SHMSRS ini memberikan kepastian hukum yang selama ini ia nantikan sejak membeli unit pada 2017, kemudian melunasinya pada 2018 saat masih bekerja di PJB PLTU Gresik.

"Semuanya berjalan lancar. Saya berharap Icon Apartemen ini bisa menjadi ikon Gresik. Selama ini masyarakat masih memandang apartemen negatif, tapi dengan langkah seperti ini mudah-mudahan mindset bisa berubah," ungkapnya, Kamis (6/11/2025).

Heru sendiri melakukan penandatanganan di Kantor Notaris Reni Sunarsih. Dengan penerbitan ini, tidak ada lagi keraguan diantara pemilik unit. Sehingga ia dan keluarga merasa jauh lebih tenang.

Terkait fasilitas, Heru mengaku sangat puas dengan seluruh fasilitas yang disediakan. Ia juga memberi masukan agar keamanan lebih diperketat, supaya penghuni merasa lebih aman.

"Saya ingin saat pensiun bisa berolahraga. Icon Apartemen menawarkan itu. Unit saya depan kolam renang, ada gym, jogging track. Saya dan keluarga nyaman, termasuk cucu," terangnya.

Editor :