klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Banner Keluhan Peternak Ayam Petelur Bertebaran di Ponorogo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salah satu banner yang terpasang di Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. (Fauzy Ahmad/Klikjatim.com)
Salah satu banner yang terpasang di Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. (Fauzy Ahmad/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Sejumlah banner yang bertuliskan terkait keluhan atas kebijakan pemerintah, terhadap nasib peternak ayam petelur bertebaran di Kabupaten Ponorogo.

Pantauan di lapangan, banner yang terpasang itu berisi tentang perbandingan antara kebijakan pemerintah era Soeharto dan Jokowi. “Peternak Telor Mandiri / Rakyat (UMKM). Kami Sudah Menyerah,” demikian kalimat pembuka pada tulisan yang teratas dalam banner di wilayah Kecamatan Sukorejo tersebut.

Di sisi kiri banner juga terpasang gambar mantan Presiden Soeharto dengan kebijakannya. Yakni "Saya izinkan membangun pabrik pakan dan pembibitan. Tapi tidak boleh membudidayakan peternakan sendiri. Agar kenapa? di pembesaran daging dan pemeliharaan ayam petelur untuk porsi rakyat".

Sementara di sisi kanan banner, tampak gambar indukan ayam betina mengerami telur-telurnya. Dengan tulisan "Pak Jokowi kami pasrahkan usaha tercinta kami kepadamu. Kami sudah tidak sanggup lagi bersaing dengan Integrator”.

"Kalau dulu jaman Pak Harto kan rakyat pembibitan dan pakan 100 persen diserahkan pabrik. Sedangkan budidaya ke rakyat," ujar Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Ponorogo, Eny Kustianingsih saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022). 

Berbeda sekarang. Menurutnya, saat ini pabrik dibiarkan liar bertumbuh. Hal itu membuat peternak petelur kolaps. 

"Satu tahun ini kami merugi. Pakan terus naik tapi harga telur cenderung turun di bawah Rp20 ribu," bebernya. 

Dia pun menjelaskan pemasangan banner dilakukan mulai tanggal 20 Februari 2022. Awalnya hanya ada tiga titik dan sekarang bertambah banyak menjadi 10 titik. 

"Di Kecamatan Badegan, Bungkal, Ngebel, Jenangan, Balong, Kauman, Sukorejo, Babadan, Mlarak, dan Pulung," pungkas Eny. (nul)

Editor :