KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Penempatan Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo sempat tertunda. Sebab pembagian lapak dinilai tak adil, sehingga Pemkab Ponorogo terpaksa menarik kembali pembagian kunci.
[irp]
Namun polemik itu akhirnya dapat terselesaikan. Kini, para pedagang sudah mulai boyongan lagi di bangunan Pasar Legi yang baru. Para pedagang dijadwalkan mulai boyongan ke Pasar Legi pada tanggal 21 Juli hingga 28 Juli 2021.
Pedagang dari setiap lantai diberi waktu khusus dua hari untuk memindahkan barang dagangannya. Dimulai dari lantai 1 berurutan hingga lantai 4.
"Jadi nanti tanggal 29 Juli sudah bisa dibuka untuk masyarakat umum," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Kamis (22/7/2021).
Saat ini, kata dia, dalam pengisian Pasar Legi ini akan dilakukan secara bertahap. Pedagang didata terlebih dahulu. Kemudian nanti ditandai.
"Yang paling berhak menerima adalah pedagang lama sebelum pasar terbakar pada tahun 2017," tegas Sugiri.
Prioritas kedua adalah pedagang di Pasar Lanang. Kemudian disusul oleh pedagang Pasar Stasiun dan Pasar eks kantor Pengadilan.
Jika dalam proses pindahan ini masih ada permasalahan yang belum juga usai, maka bisa diselesaikan dengan cara yang baik. "Kita urai manual agar terbaca secara jelas dan transparan, rakyat menuntut kita untuk transparan maka kita cek list manual agar tidak ada dusta di antara kita," tambahnya.
Perlu diketahui bahwa gedung baru Pasar Legi sendiri dibangun menggunakan APBN sebesar Rp 133 miliar dan diresmikan pada Februari 2021 lalu. Namun, boyongan pedagang ke Pasar Legi beberapa kali tertunda lantaran pedagang menilai Pemerintah Kabupaten Ponorogo kurang transparan dalam pembagian lapak.
Rencana pembukaan Pasar Legi untuk umum pada tanggal 9 Juli kemarin pun batal. Pasalnya proses pembagian lapak yang belum juga rampung. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad