KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial PW, Kamis, 20 Agustus 2026. Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap PW yang hendak mengunjungi suaminya, DI, warga binaan Lapas Banyuwangi.
Kepala Lapas Banyuwangi Solichin mengatakan kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan badan terhadap PW. Petugas menemukan tali yang terasa mengganjal di area sensitif hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:Semangat Kemerdekaan Eratkan Kebersamaan Keluarga Lapas Banyuwangi
“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya,” kata Solichin, Kamis, 20 Agustus 2026.
Setelah benda tersebut dikeluarkan dan diperiksa, petugas menemukan sembilan klip plastik. Lima klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berisi obat-obatan ilegal.
Baca juga:Lapas Banyuwangi Semarakkan HUT RI lewat Beragam Perlombaan
“Di dalam plastik itu kami temukan ada 9 klip, 5 klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan 4 klip lainnya berupa obat-obatan ilegal,” ujar Solichin.
Dari pemeriksaan awal, PW mengaku barang tersebut dibawa atas permintaan suaminya. Petugas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut.
Lapas Banyuwangi selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. PW bersama barang bukti telah diserahkan kepada polisi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Sementara itu, DI ditempatkan di sel khusus atau strafcell untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan tersebut.
Editor : Ratno