KLIKJATIM.Com | Surabaya -Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin (28/9/2026).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah polisi menemukan masih banyak pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Menurutnya, kondisi lalu lintas di beberapa titik dinilai semakin tidak tertib sejak tilang manual tidak lagi diterapkan. Sejumlah pelanggaran bahkan dianggap berpotensi membahayakan pengendara lain.
“Kita harus akui, semenjak tidak ada tilang manual, arus lalu lintas terutama di beberapa titik ini memang sudah keterlaluan. Pelanggarannya nyata dan itu sangat membahayakan, tidak saja pada pengemudi yang bersangkutan, tetapi juga kepada pengguna jalan yang lain,” ujar Luthfie dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @luthfie.daily.
Salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pengendara yang berhenti melewati marka atau berada di depan garis saat lampu lalu lintas berwarna merah.
Luthfie menilai kebiasaan tersebut tidak hanya menunjukkan ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ia menegaskan, penerapan tilang manual bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan di Kota Surabaya.
“Tujuan kita adalah memberi keyakinan para pengguna jalan itu terjamin keselamatannya,” katanya.
Di sisi lain, Luthfie mengingatkan anggotanya agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam proses penilangan. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan penyalahgunaan tilang manual.
“Dan saya tekankan juga, tilang tidak boleh nanti disalahgunakan. Begitu disalahgunakan, saya akan ambil tindakan tegas betul kepada anggota ini,” tegasnya.
Luthfie juga memastikan setiap proses penilangan harus dilakukan secara transparan dan berada dalam pengawasan perwira.
“Tilang itu harus diketahui oleh perwira. Nggak boleh, nggak ada itu. Supaya kita yakin tujuan penilangan itu betul-betul efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, tilang manual akan difokuskan pada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Mulai hari ini saya tetapkan, untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan akan kita lakukan penilangan secara manual. Mohon ini didukung demi ketertiban Kota Surabaya yang kita cintai ini,” kata Luthfie.
Editor : Ratno