klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dishub Surabaya Batalkan Pola Rekayasa Arus Jalan Embong Sawo, Kini Kembali ke Jalur Awal

avatar Muhammad Nurkholis
  • URL berhasil dicopy
Pola rekayasa arus lalu lintas Jl Panglima Sudirman ke Jl Embong Sawo menuju Jl Basuki Rahmat Surabaya dikembalikan ke posisi awal
Pola rekayasa arus lalu lintas Jl Panglima Sudirman ke Jl Embong Sawo menuju Jl Basuki Rahmat Surabaya dikembalikan ke posisi awal

KLIKJATIM.Com | Surabaya  -Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengembalikan arus lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Embong Gayam yang menghubungkan ke Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Basuki Rahmat usai dilakukan rekayasa lalu lintas selama 14 hari.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Beta Ramadhani mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi kondisi lalu lintas di lapangan.

"Rekayasa yang sebelumnya diterapkan untuk menekan potensi kecelakaan. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan peningkatan kepadatan lalu lintas akibat rekayasa tersebut," katanya.

Ia mengatakan, kepadatan tersebut terjadi di antara Jalan Embong Malang dan Embong Sawo di Basuki Rahmat serta arus dari Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dari Embong Sawo menuju Embong Gayam.

Menurutnya, kepadatan pada dua segmen tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelum rekayasa diterapkan.

"Kepadatan lalu lintas tersebut diikuti sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan hotline Pemkot Surabaya," katanya.

Ia mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan penerapan rekayasa lalu lintas menyebabkan kepadatan meningkat di sejumlah titik. Sehingga, kelancaran arus lalu lintas menjadi kurang optimal.

"Kami memutuskan untuk mengembalikan pengaturan lalu lintas seperti semula," ujarnya.

Beta menjelaskan, rekayasa lalu lintas mulai diterapkan pada 1 September 2026 dan setelah berjalan selama 14 hari, Dishub melakukan penghitungan dan analisis data pada 16 September sebagai bahan evaluasi.

"Dari hasil evaluasi data, kami melihat kepadatan di jalur tersebut meningkat dan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Karena itu, pengaturan lalu lintas diputuskan untuk dikembalikan seperti semula," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk kembali memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku setelah arus dikembalikan seperti semula serta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi kepadatan serta mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan.

"Kami berharap para pengguna jalan dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang disesuaikan berdasarkan kondisi kepadatan. Pengaturan ini dilakukan untuk kepentingan bersama dan untuk kenyamanan warga Surabaya," ucapnya.

Editor :