klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya

avatar Muhammad Nurkholis
  • URL berhasil dicopy
ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan
ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan

KLIKJATIM.Com | Surabaya  - Satlantas Polrestabes Surabaya menahan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan.

ENR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang pada Minggu (23/8/2026).

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengatakan ENR kini ditahan di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.

“(Tersangka) sudah ditahan,” ujar Sulthon saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan, ENR masih menjalani penahanan di Polrestabes Surabaya.

Kecelakaan beruntun tersebut terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, ENR mengemudikan Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.

Ketika berbelok ke kiri, ENR kehilangan konsentrasi dan menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir. Setelah itu, kendaraan terus melaju hingga menuju Jalan Gubernur Suryo.

Di sekitar Alun-Alun Surabaya, Outlander kembali menabrak RPK (25) yang sedang menaikkan barang ke Mitsubishi L300 miliknya yang terparkir.

Akibat kecelakaan tersebut, RPK mengalami luka berat dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Polisi kemudian menetapkan ENR sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar alkohol dalam tubuh ENR mencapai 1,06 persen.

Editor :