KLIKJATIM.Com | Surabaya -Seorang pria berinisial AS (23), yang diduga mengedarkan ribuan pil koplo, sempat mencoba melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan kasus di Surabaya. Aksinya justru membuat warga ikut mengejar setelah ada yang meneriakinya sebagai copet.
AS, warga Jalan Hangtuah, Semampir, Surabaya, sebelumnya telah menjadi target polisi. Ia diamankan anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Jalan Kenjeran.
Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya Dodi Pratama mengatakan, AS ditangkap pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, polisi mengamankannya di sebuah SPBU di Jalan Kenjeran.
Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga botol berisi tablet putih yang diduga merupakan pil koplo berlogo Y atau Yorindo. Total pil yang diamankan mencapai 3.000 butir.
"Ketika penangkapan dan menjalani pengembangan, dirinya sempat berusaha kabur melarikan diri," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan ribuan pil tersebut dari seorang pria berinisial DYT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pil dibeli langsung oleh AS dengan harga Rp633 ribu untuk setiap botol.
Transaksi dilakukan di pinggir Jalan Sawahpulo, Surabaya. Setelah mendapatkan pil tersebut, AS membaginya ke dalam sejumlah plastik kemasan untuk kemudian diedarkan kembali.
AS menjual pil berlogo Y itu kepada sejumlah rekannya, termasuk TKL dan PJI. Keduanya disebut telah memesan pil tersebut sebelumnya dengan harga Rp800 ribu per botol.
Saat polisi hendak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, AS kembali mencoba melarikan diri. Ia kabur di sekitar Jalan Gubernur Suryo.
Petugas kemudian mengejarnya hingga mendapat bantuan dari sejumlah warga yang sedang berada.
Editor : Ratno