klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Cinta Kandas, Foto dan Video Bugil Mantan Kekasih Diduga Disebar Anak Pejabat Mojokerto

avatar Tsabit Mantovani
  • URL berhasil dicopy
Video syur APS (26), putra pejabat eselon II Pemkab Mojokerto, dan mantan kekasihnya, YDA (22) menyebar
Video syur APS (26), putra pejabat eselon II Pemkab Mojokerto, dan mantan kekasihnya, YDA (22) menyebar

KLIKJATIM.Com | Mojokerto  -Perkenalan di komunitas cosplay berujung kisah asmara yang berakhir kontroversi. APS (26), putra pejabat eselon II Pemkab Mojokerto, diduga menyebarkan foto dan video pribadi mantan kekasihnya, YDA (22), setelah hubungan mereka kandas.

YDA mengungkapkan, dirinya mengenal APS pada awal 2023. Keduanya kemudian resmi berpacaran pada Februari 2023. Hubungan yang berlangsung sekitar dua tahun itu tak selalu berjalan mulus. YDA mengaku kerap menghadapi persoalan, termasuk dugaan kedekatan APS dengan perempuan lain saat dirinya kuliah di Surabaya.

Puncak konflik terjadi pada Maret 2025. Pertengkaran yang dipicu persoalan token listrik kos menjadi awal berakhirnya hubungan mereka. YDA mengaku sudah lelah dengan sikap APS yang kerap menjelek-jelekkannya kepada teman-teman saat mereka berselisih.

"Saya sih yang memutuskan hubungan. Saya langsung blokir sosmed-sosmednya semuanya. Saya juga sudah konfirmasi kalau sudah selesai sampai sini," kata YDA kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).

Meski hubungan telah berakhir, APS disebut masih berusaha mendekati YDA pada April 2025. Namun, upaya tersebut tak mengubah keputusan YDA. Belakangan, YDA juga diketahui telah menjalin hubungan baru dengan pria berinisial FAB.

Persoalan semakin serius pada Mei hingga Juni 2025. APS diduga mulai menyebarkan foto dan video pribadi YDA kepada empat teman korban melalui WhatsApp dan Instagram. Bahkan, foto pribadi korban diduga sempat diunggah melalui Instagram Story.

YDA menduga penyebaran tersebut bertujuan menjatuhkan reputasinya di lingkungan pertemanan dan komunitas cosplay.

"Kalau motifnya itu memang tujuannya dia ingin memperburuk citra baik saya di teman-teman saya. Karena kan nyebar ke teman-teman dekat, teman-teman komunitas," ungkapnya.

YDA mengaku telah mengingatkan APS untuk menghapus seluruh foto dan video pribadinya, bahkan sebelum keduanya benar-benar berpisah. Namun, konten tersebut diduga justru tersebar setelah hubungan mereka berakhir.

Atas kejadian itu, YDA melaporkan APS ke Polres Mojokerto Kota pada 28 Agustus 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.

Polisi kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 23 Oktober 2026. Korban dan dua saksi berinisial SAR serta PCF telah diperiksa. Penyidik selanjutnya berencana menyita ponsel para saksi dan meminta keterangan ahli.

Sementara itu, ayah APS yang merupakan pejabat eselon II Pemkab Mojokerto menolak memberikan komentar

Editor :