KLIKJATIM.Com | Surabaya - PT Pertamina (Persero) berhasil mengembalikan penguasaan aset tanah seluas 1.198 meter persegi yang berlokasi di Jalan Marmoyo Nomor 2, Surabaya. Lahan yang sebelumnya merupakan lokasi SPBU tersebut memiliki nilai aset sekurang-kurangnya Rp28 miliar.
Pemulihan aset ini terlaksana melalui sinergi PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah melewati proses penyelesaian yang cukup panjang.
Sebagai penanda penyelesaian, kedua pihak melaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan Penyelesaian Aset Eks SPBU Marmoyo pada Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim Kristanti Yuni Purnawanti, Vice President Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero) Ronald Hasudungan Hadiyanto Purba, serta Area Manager Asset Operation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Akhmad Hendy Wicaksono.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengapresiasi dukungan Kejati Jatim dan seluruh pihak yang telah membantu proses pemulihan aset tersebut.
Ia menyebut, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam upaya mengamankan aset milik perusahaan negara. Terlebih, lokasi tersebut memiliki nilai strategis yang berpotensi kembali dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Kami meyakini mungkin aset ini tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan Tinggi. Melalui jalan panjang, akhirnya aset Pertamina ini kembali. Semoga dengan pemulihan aset Pertamina ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara," ujar Ahad dalam keterangan tertulis di Surabaya, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut semakin memperkuat komitmen Pertamina dalam melakukan pengamanan sekaligus optimalisasi aset perusahaan. Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus membangun koordinasi dengan berbagai instansi guna memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, perusahaan berharap hubungan kemitraan dengan jajaran Kejaksaan, khususnya di Jawa Timur, terus terjaga sehingga dapat mendukung berbagai upaya penyelamatan aset negara dan BUMN.
"Pertamina berharap agar sinergitas yang telah terjalin bersama Kejaksaan Agung dapat terus dilanjutkan untuk penyelamatan aset negara," pungkas Ahad.
Dengan kembali dikuasainya lahan eks SPBU Marmoyo, Pertamina memiliki peluang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset strategis tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga aset perusahaan agar memberikan nilai tambah bagi negara dan masyarakat.
Editor : Wahyudi