klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pertamina Apresiasi Polda Jatim Bongkar Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi di 13 Daerah

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur

KLIKJATIM.Com | Surabaya - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite, Bio Solar, serta LPG 3 kilogram di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Pengungkapan tersebut mencakup wilayah Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Tulungagung, Kota Probolinggo, Lumajang, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Situbondo, Sidoarjo, Lamongan, Pasuruan, dan Bondowoso.

Kasus tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polda Jatim bersama jajaran kepolisian resor sejak 19 Oktober 2026. Hasil pengungkapan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Fungsional Bidang Pidum Kejati Jatim Dwi Hartanta, Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa, serta Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya.

Kapolda Jatim menegaskan, kepolisian akan terus mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten. Kami pastikan tidak ada toleransi dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi," tegas Dekananto.

Menanggapi pengungkapan tersebut, Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, menyatakan perusahaan terus memperketat pengawasan distribusi serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Pertamina juga memastikan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja sama, terhadap agen maupun lembaga penyalur resmi yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan energi bersubsidi.

"Kami tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan," ujar Iwan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menambahkan bahwa BBM dan LPG bersubsidi merupakan alokasi negara yang penyalurannya telah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, pengawasan lintas instansi terus diperkuat untuk mencegah praktik penyimpangan sekaligus memastikan subsidi dinikmati masyarakat yang berhak.

Di sisi lain, Pertamina memastikan ketersediaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Jawa Timur tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Warga juga diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan menyusul pengungkapan kasus tersebut.

Untuk menjaga ketepatan distribusi, masyarakat diminta membeli BBM bersubsidi melalui SPBU resmi Pertamina. Sementara LPG 3 kilogram disarankan dibeli di pangkalan resmi yang memiliki papan nama berwarna hijau dan menyediakan tabung dengan segel resmi.

Pertamina turut mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyaluran energi bersubsidi. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau kecurangan, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam atau email [email protected].

Melalui sinergi dengan kepolisian dan partisipasi masyarakat, Pertamina berharap penyaluran BBM dan LPG bersubsidi di Jawa Timur semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Editor :