klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

GAIB Minta Kejari Sampang Usut Pihak Lain dalam Kasus Korupsi BLUD RSUD dr Mohammad Zyn

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
Ketua Kejari Sampang Moch. Iqbal menerima tumpeng dari perwakilan Ormas GAIB sebagai bentuk apresiasi atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr Mohammad Zyn.
Ketua Kejari Sampang Moch. Iqbal menerima tumpeng dari perwakilan Ormas GAIB sebagai bentuk apresiasi atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr Mohammad Zyn.

KLIKJATIM.Com | Sampang – Penetapan bendahara RSUD dr Mohammad Zyn berinisial WRM sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB).

Sebagai bentuk apresiasi sekaligus memenuhi nazar, organisasi masyarakat tersebut menggelar pemotongan tumpeng di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (3/11/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejari Sampang Moch. Iqbal bersama jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus), serta puluhan aktivis dan jurnalis.

Ketua Umum DPP GAIB, Habib Yusuf Assegaf mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas perkembangan penanganan perkara yang telah dikawal pihaknya selama hampir tiga tahun.

Dia mengapresiasi langkah penyidik Kejari Sampang yang akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran fasilitas kesehatan publik tersebut.

"Saya memang sudah bernazar dan sangat mengapresiasi Kejari Kabupaten Sampang atas kerja kerasnya hingga berhasil menetapkan tersangka," ujarnya.

Meski demikian, Habib Yusuf meminta kejaksaan tidak berhenti pada penetapan satu tersangka. Menurutnya, penyidik perlu mengembangkan perkara dengan menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan anggaran BLUD.

Dia berharap proses penyidikan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Saya juga berharap setelah ini semua aktor di balik BLUD terungkap dan segera ada tersangka baru," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Sampang Moch. Iqbal menyampaikan terima kasih atas dukungan GAIB dan elemen masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan jajarannya.

Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja bersama tim penyidik Pidsus, termasuk dukungan dari kalangan jurnalis dan aktivis.

"Kami sangat berterima kasih, tentu saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Kasi Pidsus, penyidik, serta rekan media dan aktivis," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Kejari Sampang memperkirakan kerugian negara mencapai Rp5 miliar. Angka tersebut meningkat dari estimasi awal sebesar Rp3,5 miliar setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan tambahan senilai Rp1,7 miliar.

Kejari Sampang memastikan penyidikan masih berlanjut. Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr Mohammad Zyn.

Editor :