klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dari 113 Jadi 33, DPRD Jember Ungkap Perubahan Indikator Potensi Korupsi dalam MCP KPK

avatar Muhammad Hatta
  • URL berhasil dicopy
DPRD Kabupaten Jember menyampaikan tindak lanjut pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam Rapat Paripurna.
DPRD Kabupaten Jember menyampaikan tindak lanjut pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam Rapat Paripurna.

KLIKJATIM.Com | Jember — Jumlah indikator yang dinilai memiliki celah atau potensi korupsi dalam pemantauan Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Jember mengalami penurunan signifikan, dari 113 indikator pada 2025 menjadi 33 indikator pada 2026.

Penurunan sekitar 70,8 persen tersebut diungkapkan oleh DPRD Kabupaten Jember dalam Rapat Paripurna yang membahas APBD 2027 pada Senin (28/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyampaikan bahwa data tersebut merupakan poin tindak lanjut atas koordinasi dan pendampingan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguatkan sistem pencegahan korupsi di daerah.

"Kalau dari sisi indikator, indikator yang ada celah atau berpotensi untuk korupsi tahun 2026 turun. Dari 2025 itu 113 indikator, di 2026 tinggal 33 indikator. Artinya turun sekitar 70,8 persen," ujar Widarto saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan usai Rapat Paripurna.

Kendati mengalami penurunan, legislator asal PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa angka tersebut tidak lantas dijadikan tolok ukur utama bahwa risiko korupsi di Kabupaten Jember telah menghilang sepenuhnya. Menurutnya, DPRD menjalankan peran untuk menyampaikan hasil evaluasi dan menindaklanjuti rekomendasi pencegahan secara transparan.

"Tapi apakah turun ini karena memang programnya turun atau yang lain-lain, sekali lagi kami tidak tahu. Tapi indikator ada celah potensi korupsinya turun," terangnya.

Selain indikator potensi celah, jumlah dokumen kelengkapan yang harus ditindaklanjuti juga mengalami efisiensi tajam, yakni berkurang dari 668 dokumen pada 2025 menjadi 162 dokumen pada 2026, atau turun sekitar 75 persen.

Widarto menegaskan, informasi ini telah disosialisasikan kepada seluruh pimpinan, anggota, hingga sekretariat DPRD Jember agar seluruh lini internal memiliki pemahaman yang sama.

"Kalau kita bicara di internal tentu seluruh anggota DPRD, pimpinan dan anggota, termasuk sekretariat. Maka agenda hari ini di dalam paripurna yang kita jelaskan itu menyangkut tindak lanjut yang diperintah oleh KPK," ucapnya.

Dalam skema pencegahan KPK, terdapat tujuh area strategis yang menjadi fokus pemantauan di Jember, meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). 

Widarto menjelaskan, dari tujuh area tersebut, sektor perencanaan dan penganggaran bersentuhan langsung dengan fungsi pokok legislatif. Sementara untuk area pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen ASN lebih banyak bertumpu pada ranah eksekutif, dengan DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

"Pertama tentang perencanaan dan penganggaran, itu tentu ada kaitannya dengan DPRD. Yang kedua pengadaan barang dan jasa, ini sebetulnya ranahnya eksekutif, mungkin DPRD hanya pengawasan saja," tambahnya.

MCP KPK diposisikan bukan sebagai instrumen penindakan hukum, melainkan sebagai bahan mitigasi untuk mendeteksi kerawanan sejak dini agar tata kelola pemerintahan dapat diperbaiki sebelum muncul persoalan hukum.

"Tentu. Ini adalah early warning system, peringatan dini yang tentu harus kita tindaklanjuti. Harapannya kan kita semua ingin selamat. Karenanya ini kita tindaklanjuti mumpung masih sifatnya deteksi dini peringatan," tegas Widarto.

Ia juga menambahkan bahwa langkah koordinasi pencegahan ini diterapkan secara merata oleh KPK di seluruh wilayah Jawa Timur.

"Jadi sebetulnya ini bukan hanya Kabupaten Jember. Di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur diperlakukan sama," pungkasnya. DPRD Jember berkomitmen untuk terus menjadikan data evaluasi ini sebagai fondasi pengawasan agar setiap celah kerawanan dapat ditutup melalui tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Editor :