KLIKJATIM.Com | Jember – Pengendara yang biasa melintas di Jalan Samanhudi, kawasan Pasar Tanjung Jember, perlu mengubah rute mulai Senin (28/9/2026). Pemerintah Kabupaten Jember mulai menguji coba pembalikan arus lalu lintas di ruas tersebut sejak pukul 05.00 WIB.
Dalam rekayasa baru ini, kendaraan yang sebelumnya bergerak dari arah utara menuju selatan diarahkan sebaliknya, yakni dari selatan menuju utara.
Perubahan arus tersebut membuat pola lalu lintas di sekitar Pasar Tanjung ikut berubah. Pengendara diminta memperhatikan rambu, informasi yang dipasang, serta arahan petugas di lapangan agar tidak salah jalur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan, pembalikan arus Jalan Samanhudi merupakan tindak lanjut kesepakatan dalam pertemuan di Pendopo Kabupaten Jember yang membahas tuntutan pedagang Pasar Tanjung dan mahasiswa.
“Ini sesuai kesepakatan yang dilaksanakan di Pendopo kemarin atas tuntutan pedagang pasar dan GMNI. Arus lalu lintas terutama di Jalan Samanhudi dikembalikan arahnya,” kata Gatot, Senin (28/9/2026).
Menurut Gatot, perubahan tersebut masih sebatas uji coba. Berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penerapannya dilakukan maksimal selama 30 hari.
Selama masa tersebut, Dishub akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat dampak perubahan arus terhadap kondisi lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung.
“Uji coba ini maksimal dilaksanakan selama 30 hari, tetapi seminggu sekali akan kita laksanakan evaluasi berdasarkan masukan dan progres di lapangan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi pengendara yang belum mengetahui perubahan arus, Dishub memasang Variable Message Sign (VMS) di Simpang Tiga Kenanga. Informasi perubahan lalu lintas juga disebarkan melalui media sosial dan flyer di sekitar Pasar Tanjung.
Petugas gabungan juga ditempatkan di sejumlah titik, terutama pada jam-jam sibuk. Dishub Jember mendapat dukungan dari Satlantas Polres Jember dan Satpol PP dalam pelaksanaan uji coba tersebut.
Sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan, personel gabungan telah mengikuti apel sekitar pukul 04.30 WIB.
“Kami dari Dinas Perhubungan dibantu oleh Satlantas dan Satpol PP. Kami tadi sudah melaksanakan apel jam 04.30 dan kami akan menempatkan personel di jam-jam sibuk selama 30 hari,” jelas Gatot.
Pembalikan arus Jalan Samanhudi menjadi bagian dari polemik penataan kawasan Pasar Tanjung yang sebelumnya mendapat sorotan dari pedagang dan mahasiswa. Rekayasa lalu lintas menjadi salah satu hal yang dibahas pemerintah daerah bersama kelompok yang menyampaikan aspirasi.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pemerintah daerah berupaya menampung berbagai pandangan terkait penataan Pasar Tanjung, termasuk mengenai perubahan arus lalu lintas.
“Soal rekayasa lalu lintas di Pasar Tanjung, kita mencoba untuk menenahi semuanya, baik yang pro maupun yang kontra,” kata Fawait.
Ia menegaskan, perubahan arus tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pedagang dan mahasiswa.
“Apapun yang saya lakukan di Pasar Tanjung itu bukan inisiatif eksekutif, tapi itu permintaan dari pedagang yang sudah kita ajak bicara, baik pedagang yang di atas maupun pedagang yang di bawah,” ujarnya.
Hasil uji coba selama 30 hari nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan penataan lalu lintas selanjutnya.
Dengan diberlakukannya rekayasa tersebut, pengendara yang melintas di kawasan Pasar Tanjung diimbau memperhatikan arah baru Jalan Samanhudi dan mengikuti petunjuk serta arahan petugas di lapangan.
Editor : Abdul Aziz Qomar