Menurut Kapolsek Lakarsantri, Kompol Arif Sasmito, pria yang merekam video tersebut sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan terkait video yang dia rekam di sebuah mall ini. Pria tersebut diamankan di rumahnya Senin malam sesaat setelah menerima video yang diposting dan menjadi viral di Surabaya ini.
"Setelah menerima video pelaku yang viral, kami bergerak cepat malam itu mengamankan pelaku. Dia kami amankan di rumahnya kemudian kami bawa ke polsek dan kini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Nanti pelaku akan diminta untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas kesalahannya tersebut," jelas Kompol Arif Sasmito.
Terakit identitas dan pelanggaran aturan yang dilakukan pelaku, kapolsek belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun saat ditanya apakah melanggar aturan Perwali, Perpres dan Pergub tenyang pandemi virus Corona, pihaknya mengaku akan menjelaskannya nanti di Mapolrestabes Surabaya. (ris)
Editor : Redaksi