klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Seharian Digeledah KPK, Ini Perkara yang Membelit BPN Jatim

avatar Muhammad Nurkholis
  • URL berhasil dicopy
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis, 24 September 2026.
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis, 24 September 2026.

JATIMPEDIA, Surabaya - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki babak baru di Jawa Timur.

Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis, 24 September 2026.

Penggeledahan tersebut dilakukan sehari setelah penyidik KPK mendatangi Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Rangkaian penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, penyidik sebelumnya mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta amplop berisi uang. Barang bukti tersebut masih dalam proses penghitungan dan pendalaman oleh penyidik.

Sementara itu, hingga penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur berlangsung, KPK belum mengungkap barang atau dokumen yang disita dari lokasi tersebut.

KPK menyatakan hasil penggeledahan dan perkembangan penyidikan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan serta pengamanan barang bukti selesai.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK juga membenarkan adanya penggeledahan yang berlangsung di Kantor BPN Provinsi Jatim sejak pagi hingga malam hari.

“Hari ini penyidik melakukan giat penggeledahan. Hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi saat dikonfirmasi.

“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” sambungnya.

Dalam penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Editor :