KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya merancang raperda terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah yang tercantum tarif penyewaan stadion senilai Rp 444.632.000.00 per hari. Dengan adanya raperda tersebut, Managemen Persebaya mengaku keberatan dengan harga sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang dianggap terlalu mahal oleh tim Persebaya Surabaya.
[irp]
"Tentu kalau ini disahkan, angka itu masuk, pasti akan memberatkan. Alternatifnya kami akan menghitung kemampuan, apakah kami bisa memakai stadion dengan harga yang segitu atau kami lebih rasional untuk mencari stadion lain," kata Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, Senin (14/4/2021).
Ram Surahman masih menunggu hasil akhir dari raperda yang akan disahkan oleh pemkot. Sembari menunggu, pihaknya juga akan meminta keringan.
"Yang kami juga harapkan ada solusi-solusi supaya raperda ini kami juga bisa memakai Stadion Gelora Bung Tomo," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya, Afghani Wardana menjelaskan, masalah tarif sewa stadion sudah merupakan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal.
"Terkait dengan besarannya ini kan tadi saya sudah menyampaikan bahwa kami punya tim appraisal yang menilai terkait dengan masalah sewa dan sebagainya," ujar Afghani.
Ketua Pansus Retribusi DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, berharap bila ada keringan, yang bisa diberikan oleh Pemkot Surabaya mengenai tarif sewa stadion.
"Memang ada opsi di dalam raperda ini ada pasal yang mengatur boleh mengajukan keringanan, cuma ini sampai dimana tingkat disetujuinya keringanan itu, ini yang kita takutkan dari awal. Makanya saya sepakat dengan teman-teman persebaya harus jelas dulu," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi