KLIKJATIM.Com | Jember - Sebuah video berdurasi sekitar satu menit 30 detik yang memperlihatkan sepasang remaja dalam kondisi tanpa busana saat diamankan warga, viral di media sosial facebook dan ramai dibahas netizen.
Dari penelusuran informasi yang dilakukan media ini, Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Gumuk Dempet, Dusun Curahancar, Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar, pasangan laki-laki dan perempuan itu diduga kepergok warga saat melakukan perbuatan mesum di area semak-semak yang sepi dan minim penerangan.
Berdasarkan keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kejadian tersebut memang terjadi di lingkungan mereka, namun warga menegaskan tidak ada pihak dari desa yang menyebarkan video tersebut ke publik.
“Untuk kejadian memang benar ada di sini. Tapi untuk viralnya video itu, bukan dari warga sini. Kami juga sempat mencari tahu siapa yang menyebarkan, karena kami merasa kasihan dan iba. Waktu kejadian, langsung kami serahkan ke Polsek supaya cepat tertangani dan tidak menyebar,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Minggu (26/4/2026) malam.
Peristiwa itu bermula saat sejumlah anggota Karang Taruna setempat melakukan patroli rutin pada Jumat malam, 14 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat menyisir area yang dikenal sepi, gelap, dan berada di sekitar semak bambu dekat sungai serta Jembatan Gantung, mereka mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di balik semak-semak.
Setelah didekati dan diarahkan sorot penerangan dari senter, petugas ronda mendapati pasangan tersebut diduga tengah melakukan tindakan asusila.
Mengetahui keberadaan warga, pasangan tersebut sempat melarikan diri menuju area pos kamling.
Namun, warga yang sudah bersiaga berhasil mengamankan keduanya sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Rambipuji untuk penanganan lebih lanjut.
“Lokasinya memang sepi dan agak gelap karena di bawah rimbunan bambu. Ini juga baru pertama kali terjadi di sini,” tambah warga tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Bripka Bambang Febri, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pasangan yang diamankan masing-masing berinisial FH (16) dan RM (19), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rambipuji.
“Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pasangan remaja yang diduga melakukan aksi mesum. Setelah diamankan warga, keduanya diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya diketahui berstatus pacaran. Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan.
Selain itu, keduanya juga diwajibkan menjalani wajib lapor sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
“Langkah yang kami ambil adalah pembinaan, mengingat usia salah satu pelaku masih di bawah umur,” jelas Bambang.
Pasca kejadian tersebut, warga bersama perangkat RT/RW dan Karang Taruna setempat langsung melakukan langkah antisipasi guna mencegah kejadian serupa terulang.
Salah satunya dengan menambah penerangan di sejumlah titik yang sebelumnya gelap, khususnya di sekitar lokasi kejadian. Setidaknya enam titik lampu telah dipasang untuk meningkatkan visibilitas di malam hari. Selain itu, kegiatan ronda malam juga diperketat dengan sistem giliran antarwarga.
Warga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta bagi masyarakat luas untuk lebih bijak dalam menyikapi dan tidak menyebarluaskan konten yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, terutama yang masih di bawah umur.
Editor : Wahyudi