KLIKJATIM.Com | Jember -Sebanyak 984 siswa baru SMAN 1 Kalisat, Jember, Jawa Timur, mendapat edukasi tentang bahaya narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya), Kamis (13/8/2026) kemarin. Edukasi tersebut diberikan sejak awal masa sekolah untuk membentengi para pelajar dari risiko penyalahgunaan obat yang dapat menyasar kalangan remaja.
Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 1 Kalisat mulai pukul 08.00 WIB dengan menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Jember Iptu Enol Wibisono, sebagai pemateri. Kegiatan juga dihadiri Kepala SMAN 1 Kalisat Wibisono, S.Pd., M.M., serta jajaran dewan guru.
Dalam penyuluhan tersebut, Enol menjelaskan berbagai jenis narkoba dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, dampak terhadap pengguna, sanksi hukum, hingga langkah yang dapat dilakukan pelajar untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan okerbaya.
Enol menilai siswa baru menjadi sasaran penting dalam edukasi pencegahan karena mereka mulai memasuki lingkungan dan pergaulan baru. Menurutnya, pengetahuan sejak dini diperlukan agar pelajar tidak mudah menerima ajakan yang berujung pada penyalahgunaan obat.
“Anak-anak ini baru masuk SMA. Mereka akan bertemu dengan lingkungan dan teman-teman baru. Karena itu, sejak awal harus diberikan pemahaman agar mereka mengetahui mana yang boleh dan mana yang berbahaya,” ujar Enol saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Jumat (14/8/2026).
Ia mengingatkan, ancaman penyalahgunaan tidak hanya berasal dari narkotika yang selama ini dikenal masyarakat. Obat-obatan tertentu yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis juga dapat menjadi masalah ketika dikonsumsi tanpa resep atau disalahgunakan.
“Jangan berpikir karena bukan narkotika kemudian aman. Ada obat-obatan tertentu yang kalau disalahgunakan juga bisa memberikan dampak yang sangat berbahaya bagi penggunanya,” tegasnya.
Menurut Enol, okerbaya menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi lebih dekat dengan lingkungan pelajar. Faktor harga yang relatif murah dan anggapan mudah mendapatkannya dapat membuat obat tersebut terlihat seolah-olah tidak berbahaya.
“Yang perlu diwaspadai adalah ketika ada yang menawarkan obat dengan alasan murah, mudah didapat atau hanya untuk coba-coba. Jangan sampai anak-anak tergoda. Sekali mencoba bisa menjadi awal dari penyalahgunaan,” katanya.
Salah satu obat yang dikenal kerap disalahgunakan adalah trihexyphenidyl atau THP. Padahal, obat tersebut merupakan obat yang penggunaannya memiliki indikasi medis dan seharusnya dikonsumsi sesuai aturan serta pengawasan tenaga kesehatan.
Penyalahgunaan trihexyphenidyl, terutama dalam dosis yang tidak sesuai, dapat menimbulkan gangguan pada sistem saraf, kebingungan, kegelisahan, gangguan koordinasi, delirium hingga halusinasi. Kondisi yang lebih berat dapat menyebabkan gangguan kesadaran dan membutuhkan penanganan medis.
Enol meminta para siswa tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu yang menawarkan obat dengan berbagai alasan, termasuk untuk menambah keberanian, membuat rileks, menghilangkan masalah atau sekadar mengikuti teman.
“Kalau ada teman atau orang lain yang menawarkan obat dan mengatakan hanya untuk bersenang-senang atau coba-coba, jangan diterima. Berani menolak itu jauh lebih baik daripada kemudian harus menghadapi dampaknya,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pelajar agar tidak membeli obat secara sembarangan, terlebih obat yang tidak diresepkan oleh dokter. Menurutnya, penggunaan obat harus berdasarkan kebutuhan medis dan aturan yang benar.
“Obat itu ada aturan penggunaannya. Jangan membeli atau mengonsumsi obat hanya karena ajakan teman. Kalau tidak tahu obat itu apa dan untuk apa, jangan dikonsumsi,” ujarnya.
Selain membentengi diri, Enol mendorong siswa ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba dan okerbaya di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
“Kalau mengetahui ada yang menawarkan atau mengedarkan narkoba maupun obat-obatan yang disalahgunakan, jangan diam. Sampaikan kepada guru, orang tua atau pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Polisi berharap pemahaman tersebut dapat membuat pelajar menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba maupun obat tertentu tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum.
“Harapannya, anak-anak ini bisa menjadi pelopor. Mereka bisa menjaga dirinya sendiri dan ikut mengingatkan teman-temannya supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” jelas Enol.
Edukasi kepada 984 siswa baru tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Satresnarkoba Polres Jember untuk memperkuat ketahanan pelajar terhadap ancaman narkoba dan okerbaya.
Salah seorang siswa berinisial SA (17) mengaku lebih memahami edukasi tentang bahaya Okerbaya dari kegiatan di sekolahnya ini.
"Alhamdulillah bisa tahu bahaya Okerbaya. Selama ini, tahu Okerbaya kan hanya dari berita online atau TV. Ternyata obat yang umum di masyarakat, tapi disalahgunakan dan dikonsumsi sembarangan tanpa resep dokter," katanya.
"Kita jadi lebih paham bahayanya dan juga lebih waspada," imbuhnya.
Editor : Ratno