klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Utang Rp786,57 Miliar Jember Dinilai Rasional, Tapi Pengamat Ingatkan Soal Pengawasan

avatar Muhammad Hatta
  • URL berhasil dicopy
Anasrul, S.H., C.I.L., Med., advokat, konsultan hukum
Anasrul, S.H., C.I.L., Med., advokat, konsultan hukum

KLIKJATIM.Com | Jember  -Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dinilai masih rasional untuk mempercepat pembangunan. Namun, pengamat mengingatkan agar penggunaan dana dan kemampuan pembayaran utang diawasi secara ketat.


Penilaian itu disampaikan Anasrul, S.H., C.I.L., Med., advokat, konsultan hukum, mediator sekaligus pengamat kebijakan publik, melalui kajian independen yang disampaikan kepada sejumlah jurnalis di Jember, Jumat (14/8/2026).


Menurut Anasrul, penilaian terhadap pinjaman tidak cukup hanya melihat nominalnya. Hal yang lebih penting adalah penggunaan dana, manfaat pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta sumber pembayaran cicilan.


Ia menyebut kebutuhan pembangunan Jember masih cukup besar. Di antaranya sekitar 527,68 kilometer jalan kabupaten yang berada dalam kondisi rusak ringan hingga berat, kebutuhan penerangan di 248 desa dan kelurahan, serta peningkatan kapasitas pelayanan RSD dr. Soebandi dan RSD Balung.


Jika hanya mengandalkan APBD normal, penyelesaian kebutuhan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 8 hingga 10 tahun. Kondisi itu dinilai berisiko membuat biaya pembangunan semakin mahal.


“Kalau semua persoalan ini menunggu APBD normal, maka butuh waktu 8 sampai 10 tahun. Sementara biaya untuk membangun tidak akan sama,” kata Anasrul saat di Jember.


Dalam skema yang dikaji, pinjaman Rp786,573 miliar tersebut akan digunakan untuk sejumlah proyek pembangunan. Sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk rekonstruksi jalan, Rp200 miliar untuk pemasangan 12.400 titik lampu LED tenaga surya, sedangkan Rp186,573 miliar untuk pembangunan gedung, penambahan 200 tempat tidur dan pengadaan alat kesehatan di dua rumah sakit daerah.


Anasrul menilai penggunaan tersebut lebih diarahkan untuk membentuk aset dan meningkatkan pelayanan publik, bukan membiayai belanja rutin seperti gaji pegawai maupun perjalanan dinas.


Namun, ia menegaskan kemampuan membayar harus menjadi perhatian utama. Dalam kajiannya, pinjaman diasumsikan memiliki bunga 6 persen per tahun dengan jangka waktu empat tahun, mulai 2027 hingga 2030. Cicilan tertinggi diproyeksikan sekitar Rp243,8 miliar pada tahun pertama dan kemudian menurun.


Sumber pembayaran cicilan juga harus terukur. Untuk sektor kesehatan, sekitar Rp50 miliar per tahun diproyeksikan berasal dari peningkatan pendapatan BLUD rumah sakit setelah kapasitas pelayanan ditambah. Sementara kewajiban sektor jalan dan penerangan diharapkan ditopang efisiensi belanja barang dan jasa serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Karena itu, Anasrul mengusulkan pencairan pinjaman dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan dan hasil verifikasi lapangan. Pengawasan, menurutnya, perlu melibatkan DPRD, Inspektorat, BPKP, BPK, PT SMI serta masyarakat.


Transparansi juga dinilai penting, termasuk membuka informasi mengenai proyek, anggaran, kontrak, pemenang lelang hingga perkembangan pekerjaan.


“Pinjaman ini bukan utang konsumtif. Ini adalah tiket percepatan. Bunga Rp117 miliar jauh lebih murah daripada kerugian jika pembangunan terus ditunda,” ujarnya.


Dalam kajiannya, investasi tersebut diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,19 triliun dalam empat tahun. Perbaikan jalan diharapkan menekan biaya logistik, penerangan mendorong aktivitas ekonomi, sedangkan peningkatan fasilitas rumah sakit dapat memperluas pelayanan sekaligus meningkatkan pendapatan BLUD.


Meski dinilai rasional, rencana pinjaman tersebut sebelumnya menjadi perdebatan dalam pembahasan APBD Jember 2027. Sebagian anggota DPRD menilai pinjaman dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan, sementara lainnya meminta Pemkab berhati-hati menghitung kemampuan fiskal dan sumber pembayaran cicilan.


Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sebelumnya juga menyoroti proyeksi PAD 2027 yang disebut turun dari sekitar Rp1,367 triliun pada 2026 menjadi Rp1,294 triliun pada 2027.


“Agak ironis, ini mau mengajukan utang tapi rencana PAD-nya turun. Seharusnya selain mencari utang juga bekerja keras menggenjot pendapatan agar naik,” kata Widarto saat disela rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Jember 2027 beberapa waktu lalu.


Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pinjaman Jember bukan hanya soal kebutuhan pembangunan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan utang tersebut mampu dibayar tanpa mengganggu kondisi fiskal daerah.


Anasrul menilai, selama dana digunakan untuk kebutuhan pembangunan yang jelas, memiliki sumber pembayaran terukur dan diawasi secara ketat, pinjaman tersebut dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan Jember.


“Kalau digunakan untuk mempercepat pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat, dengan pengawasan ketat dan kemampuan membayar yang terukur, maka pembiayaan tersebut dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan,” tandasnya.

Editor :