KLIKJATIM.Com | Kediri - Ledakan mercon rakitan melukai seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial R (12), warga Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, pada Sabtu malam, (25/4). Korban mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama dua temannya merakit mercon di teras rumah menggunakan bahan yang dibeli secara online. Racikan tersebut dimasukkan ke dalam wadah plastik bekas.
“Dari hasil penyelidikan sementara, bahan yang digunakan antara lain campuran kalium, sulfur, dan serbuk lainnya. Mereka merakit sendiri berdasarkan pengetahuan yang didapat,” ujar AKP Agus, Minggu, 26 April 2026.
Percobaan penyalaan awal disebut berjalan normal. Namun, situasi berubah ketika korban menambahkan bubuk mercon ke dalam racikan yang sudah ada. Penambahan tersebut meningkatkan potensi ledakan secara signifikan.
Saat proses berlangsung, percikan api diduga masuk ke dalam wadah yang masih dipegang korban. Ledakan besar pun terjadi seketika dan melukai korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat pada tangan kiri, dengan kondisi jari dilaporkan hancur. Selain itu, korban juga menderita luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk area ketiak kiri.
Warga sekitar sebelumnya sempat mendengar suara ledakan keras, namun tidak mengetahui sumbernya. Saat petugas dari Polsek Wates tiba di lokasi, belum ditemukan petunjuk jelas terkait kejadian tersebut.
“Awalnya cukup sulit diungkap karena minim informasi. Diduga pihak keluarga sempat menutup-nutupi kejadian karena panik,” kata AKP Agus.
Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menelusuri informasi dari rumah sakit tempat korban mendapatkan perawatan. Dari situ, penyelidikan berkembang hingga mengarah pada aktivitas merakit mercon oleh korban dan teman-temannya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sisa bahan peledak dan alat yang digunakan untuk merakit mercon.
Mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri untuk proses lebih lanjut.
“Penanganan berjenjang dilakukan karena melibatkan anak-anak. Saat ini Unit PPA Polres Kediri sedang mendalami peran masing-masing serta kemungkinan unsur pidana,” ujar AKP Agus.
Peristiwa ini menjadi peringatan akan bahaya mercon rakitan, terutama dengan mudahnya akses anak-anak terhadap bahan berbahaya melalui platform daring.
Editor : Wahyudi