klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KEK Gresik Makin Diminati Investor, Pemerintah Siapkan Perluasan Kawasan

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian lintas sektoral kini tengah mengawal ketat rencana perluasan area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik (JIIPE).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian lintas sektoral kini tengah mengawal ketat rencana perluasan area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik (JIIPE).

KLIKJATIM.Com | Gresik - Di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan konflik di berbagai belahan dunia, daya tarik investasi di Indonesia terbukti tetap kokoh. Menanggapi tingginya minat para pemodal asing (PMA), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian lintas sektoral kini tengah mengawal ketat rencana perluasan area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik (JIIPE).

Langkah taktis ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Rencana Perluasan KEK Gresik. Pertemuan strategis tersebut digelar di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jumat (12/6/2026).

Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso.

Agenda ini dihadiri perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, serta PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola kawasan.

Sejak resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik menjelma menjadi salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi baru yang sangat agresif di Jawa Timur. Berdasarkan data makro hingga Triwulan I-2026, kawasan industri terintegrasi ini berhasil mencatatkan akumulasi investasi kumulatif yang sangat fantastis, yakni menembus Rp113,4 Triliun.

Dari total tersebut, realisasi investasi pasca penetapan status KEK menyumbang angka dominan sebesar Rp108,2 Triliun, atau meroket tajam lebih dari 1.900 persen dibandingkan saat kawasan ini belum menyandang status KEK.

Geliat manufaktur raksasa di Manyar ini juga membawa dampak domino yang signifikan pada sektor ketenagakerjaan. KEK Gresik tercatat telah menyerap sebanyak 45.860 orang tenaga kerja, di mana lebih dari 44 ribu lapangan kerja baru di antaranya tercipta setelah status KEK disematkan oleh pemerintah pusat.

Melihat performa operasional yang sangat moncer tersebut, perluasan lahan KEK Gresik dinilai sebagai langkah mutlak. Ekspansi ini diproyeksikan untuk memperkuat ekosistem industri hulu-hilir dan pelabuhan laut dalam yang terintegrasi, serta mempercepat pengembangan klaster energi hijau guna meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang.

Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan lampu hijau dan dukungan penuh terhadap rencana perluasan ini agar potensi ekonomi tidak hilang begitu saja.

“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi riil serta lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tegas Susiwijono dalam arahannya, Sabtu (13/6/2026).

Susiwijono menambahkan, tingginya kebutuhan perluasan lahan ini menjadi bukti sahih tingginya tingkat kepercayaan para investor global terhadap kepastian hukum dan iklim usaha di Indonesia, khususnya di KEK Gresik sebagai salah satu kawasan industri percontohan.

Dalam aspek teknis tata ruang, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, memaparkan berbagai analisis mengenai kesesuaian ruang pada lokasi yang diusulkan untuk ekspansi. Pihaknya menyodorkan beberapa alternatif mekanisme pemenuhan dokumen PKKPR yang diselaraskan dengan regulasi agraria yang berlaku.

Hasil dari pembahasan ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk merumuskan regulasi yang paling efektif, cepat, namun tetap patuh hukum guna mempercepat penerbitan izin perluasan kawasan.

Guna mendukung percepatan realisasi megaproyek ini, Pemerintah berkomitmen memperkuat fungsinya sebagai fasilitator investasi melalui sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Dengan integrasi yang matang antara perencanaan, tata ruang, dan perizinan, perluasan KEK Gresik diharapkan dapat segera terealisasi untuk memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih luas bagi masyarakat Jawa Timur.

Editor :