KLIKJATIM.Com | Kediri - Selama dua bulan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 50 orang tersangka pada kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total 50 tersangka diamankan," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, pada konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri.
Menurut AKBP Bramastyo, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba selama April hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras berbahaya masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kediri. Ia merinci, dari keseluruhan kasus, sebanyak 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan 29 kasus obat keras berbahaya dengan 31 tersangka.
"Mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar, yakni 42 orang, sedangkan delapan lainnya merupakan pengguna," kata AKBP Bramastyo.
Ia menyebutkan, hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Kediri. "Selama April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus dengan 50 tersangka," katanya.
Mengenai barang bukti yang diamankan, jelas AKBP Bramastyo, mencapai 2.041.553 butir pil dobel L, 641,08 gram sabu, dan 3,79 gram ekstasi. Semua barang bukti ini, peredarannya berhasil dicegah oleh petugas.
"Selain itu, turut diamankan 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap sabu, 9 pipet kaca, plastik klip, serta uang tunai Rp625 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika," katanya.
Salah satu pengungkapan terbesar, sebut AKBP Bramastyo, terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 579,17 gram sabu, lima butir ekstasi, dan 1.593.000 butir pil dobel L yang disimpan dalam 16 kardus.
"Dengan barang bukti ini, hal itu menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," katanya.
Selain penegakan hukum, lanjutnya, Polres Kediri juga terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika serta obat keras berbahaya. Tujuannya, agar kesadaran masyarakat semakin kuat dan penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini.
"Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat," katanya.
Ia meyakini, upaya tersebut mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. "Di sini, kami turut mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya serta segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba kepada pihak kepolisian," katanya.
Untuk itu, pada saat ini Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno mengaku, mulai mengubah strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Apabila sebelumnya edukasi bahaya narkoba lebih sering membidik kalangan pelajar, tapi sekarang mulai diperluas menjadi ke sektor industri dan koperasi.
"Strategi itu dilakukan saat ini, karena mulai banyak kasus narkoba yang ditemukan di sejumlah perusahaan di wilayah Kediri," kata AKP Sujarno.
Apalagi, imbuh AKP Sujarno, hal itu juga ditunjang adanya indikasi penyalahgunaan narkoba yang banyak melibatkan kalangan pekerja
Editor : Ratno