klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satreskrim Polres Kediri Ringkus 3 Pelaku Curanmor Amankan BB 6 Motor

avatar Iman
  • URL berhasil dicopy
Polisi menunjukkan barang bukti curanmor yang diamankan dari ketiga pelaku
Polisi menunjukkan barang bukti curanmor yang diamankan dari ketiga pelaku

KLIKJATIM.Com | Kediri  -Satreskrim Polres Kediri membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam dua pengungkapan kasus berbeda.

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap enam aksi curanmor di sejumlah lokasi dan menyita enam unit sepeda motor yang kemudian dikembalikan kepada para korban.


Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan untuk meminimalkan risiko pencurian," kata AKBP Bramastyo Priaji.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan terhadap seorang residivis curanmor berinisial EW. Pelaku diketahui telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam perkara serupa.

"Hasil penyidikan menunjukkan pelaku melakukan pencurian di lima tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah Kecamatan Gurah, Kandat, dan Wates," jelas AKP Angga.

Dari tangan EW, polisi menyita lima unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci T, helm, serta jaket yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.

Menurut Angga, pelaku memilih kendaraan yang diparkir tanpa pengaman tambahan. Setelah memastikan situasi aman, rumah kunci motor dirusak menggunakan kunci T sebelum kendaraan dibawa kabur.

"Modus pelaku mencari sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan. Setelah itu rumah kunci dirusak menggunakan kunci T lalu kendaraan dibawa pergi," jelasnya.

Selain menangkap EW, Satreskrim Polres Kediri juga mengungkap kasus curanmor yang terjadi saat pelaksanaan karnaval sound horeg di Kecamatan Puncu. Korbannya merupakan seorang pedagang es yang kehilangan sepeda motor ketika sedang berjualan.

Dua pelaku berinisial MRK (22), warga Kecamatan Pare, dan SH (36), warga Kecamatan Pagu, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Mereka mengamati situasi, lalu membawa kabur sepeda motor dengan cara didorong. Kurang dari 1x24 jam keduanya berhasil kami amankan," ujar Angga.

Dalam konferensi pers, Polres Kediri turut menyerahkan kembali sepeda motor milik korban, Aprita Nurlinda. Kendaraan tersebut berhasil diamankan setelah pelaku ditangkap.

Aprita mengaku lega motornya dapat kembali dalam waktu singkat. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Kediri atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

"Terima kasih kepada jajaran Polres Kediri yang sudah bekerja cepat sehingga motor saya bisa kembali," ucap Aprita.

Editor :