klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Fraksi PKB Soroti Tren Penurunan PAD, Pertanyakan Belanja Ketahanan Pangan dan Keberpihakan Anggaran untuk Pesantren

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Anggota Fraksi PKB DRPD Gresik Dimas Setio Wicaksono, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. (Qomar/Klikjatim.com)
Anggota Fraksi PKB DRPD Gresik Dimas Setio Wicaksono, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Gresik menyoroti tren penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB DPRD Gresik, Dimas Setio Wicaksono, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (7/9/2026).

Dimas mengatakan, Fraksi PKB mencermati tren PAD Gresik sejak 2024 hingga proyeksi dalam P-APBD 2026 yang mengalami penurunan cukup signifikan.

Dalam target awal APBD 2026, PAD ditetapkan sebesar Rp1,621 triliun. Namun, dalam rancangan perubahan, target tersebut terkoreksi menjadi sekitar Rp1,580 triliun.

Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Penurunan target PAD dinilai dapat menunjukkan adanya persoalan dalam penetapan proyeksi maupun kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merealisasikan target yang telah ditetapkan.

“Fakta ini menyimpulkan antara terlalu ambisius di potensi target Pendapatan Asli Daerah atau OPD yang gagal memenuhi target yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” kata Dimas saat membacakan pandangan umum fraksi.

PKB juga menyoroti strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan. Dari 12 poin upaya peningkatan pendapatan daerah yang tercantum dalam Nota P-APBD 2026, Fraksi PKB memberikan perhatian khusus terhadap pemutakhiran basis data pajak serta optimalisasi aset daerah.

Dimas menyebut, pembaruan data objek dan subjek pajak daerah serta integrasi sistem informasi pendapatan harus dilakukan secara serius. Begitu pula dengan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama, sewa maupun bentuk pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan.

Untuk itu, Fraksi PKB mendorong adanya rapat kerja khusus antara Badan Anggaran DPRD Gresik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas pemutakhiran basis data pendapatan dan optimalisasi aset daerah.

“FPKB DPRD Gresik memandang penting untuk adanya rapat kerja antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan tema spesifik soal pemutakhiran basis data Pendapatan Daerah dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” ujarnya.

Soroti Ketahanan Pangan

Selain pendapatan, Fraksi PKB juga mempertanyakan postur belanja daerah, khususnya terkait program ketahanan pangan.

PKB menilai kebijakan prioritas belanja di penghujung tahun anggaran 2026 belum terlihat memberikan perhatian yang cukup terhadap sektor penunjang ketahanan pangan.

Salah satu yang disoroti adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) serta intervensi terhadap lumbung pangan desa. Menurut PKB, kedua sektor tersebut penting untuk mendukung aktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

“Pemerintah daerah belum memasukkan prioritas belanja di sektor penunjang program ketahanan pangan. Jalan Usaha Tani serta intervensi terhadap lumbung pangan desa belum nampak dalam Nota P-APBD 2026,” jelas Dimas.

Minta Perhatian untuk Pesantren dan Madrasah

Fraksi PKB juga mengangkat persoalan dukungan anggaran terhadap pondok pesantren dan madrasah. Sebagai daerah yang memiliki identitas kuat sebagai kota santri, PKB menilai local wisdom tersebut perlu tercermin dalam kebijakan belanja daerah.

Dimas menyebut, selama dua tahun anggaran terakhir, yakni 2024 dan 2025, keberpihakan anggaran terhadap pondok pesantren maupun lembaga pendidikan madrasah dinilai belum terlihat dalam skema belanja daerah.

“Pondok pesantren, madrasah baik Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Diniyah tidak ada dalam skema belanja daerah. Bagaimana dengan P-APBD 2026 untuk pondok pesantren dan madrasah?” tegasnya.

Fraksi PKB meminta Bupati Gresik memberikan penjelasan mengenai kebijakan anggaran untuk pesantren dan madrasah tersebut.

Di sisi lain, PKB mengingatkan pemerintah daerah agar mencermati postur belanja secara eksekutorial. Sebab, dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa sekitar empat bulan, waktu tersebut dinilai cukup pendek untuk memastikan seluruh program yang direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

“Kurun waktu empat bulan adalah waktu yang pendek untuk memastikan rancangan belanja yang sudah direncanakan,” pungkas Dimas.

Editor :