KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menerima barang rampasan negara senilai Rp167.031.000 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme penetapan status penggunaan dan hibah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Selasa, mengatakan barang hibah tersebut dapat memberi nilai tambah bagi kepentingan negara sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.
"Jadi, hari ini ada penyerahan aset kembali, hasil sitaan KPK seperti beberapa waktu yang lalu yang kita mendapatkan hasil penyitaan aset. Hari ini kita mendapatkan lagi penyerahan aset dari KPK, hasil sitaan itu satu unit apartemen di Gunawangsa (MERR)," ujar Eri Cahyadi.
Ia mengatakan penyerahan itu dilakukan melalui penandatanganan serah terima oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya.
Eri menuturkan bahwa nilai barang yang diterima sekitar Rp167 juta dan telah dihibahkan secara resmi kepada Pemkot Surabaya.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan mengkaji skema pemanfaatan aset itu, apakah digunakan untuk kegiatan operasional atau disewakan.
"Jadi, nanti insyaallah aset ini akan kita kelola untuk mendapatkan atau menaikkan PAD-nya Kota Surabaya," katanya.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menyampaikan aset yang diserahkan merupakan bagian dari proses eksekusi perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sekitar tahun 2017.
"Jadi, ini adalah dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sekitar tahun 2017," ujar Mungki.
Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini dilakukan setelah beberapa waktu sebelumnya telah melalui tahapan lelang.
"Jadi, kalau misalnya sudah melalui tahapan lelang tidak laku, ada mekanisme pengelolaan, salah satunya melalui hibah," katanya.
Mungki menegaskan penyerahan aset melalui hibah merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara. Langkah ini dilakukan agar aset tidak terbengkalai dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pada intinya bahwa aset negara ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya.
Editor : Wahyudi