KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Seorang pengedar sabu berinisial TH dibekuk Personel Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. TH memilih menyembunyikan sabu di tempat yang tak lazim yaitu di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Waru Sidoarjo.
[irp]
TH dibekuk polisi pada Hari Kamis (08/04/21) sekitar pukul 18.45 wib. Dari tangan pria 41 tahun warga Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru ini, polisi mengamankan sabu dengan berat sekitar 1 ons.
Menurut salah satu anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo yang tidak bersedia namanya disebut, penangkapan TH berawal dari pengakuan tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita beberapa barang bukti berupa sabu serta beberapa plastik klip dan handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi. Nah dari situlah nama TH kemudian muncul muncul.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji saat dihubungi membenarkan penangkapan TH di pondok pesantren yang berada di daerah Waru tersebut. Namun ia enggan membeberkan perkara ungkap penyalahgunaan narkoba tersebut. Karena akan dirilis, Kapolda Jatim Irjen pol Nico Afinta di Mapolda Jatim.
"Iya, akan di rilis di Mapolda," ucap COO Bhayangkara Solo FC ini singkat, Senin (12/4/2021). (bro)
Editor : Satria Nugraha